DENPASAR, BALIPOST.com – Pendam IX/Udayana merilis pernyataan Kadispenad Brigen TNI Alfret Denny D. Tuejeh terkait sikap TNI AD terhadap pesta demokrasi tahun 2018 dan 2019. Dalam pernyataan resminya di Mabesad, Jumat (22/6), Brigen Denny menyampaikan bahwa bagi TNI Angkatan Darat (AD) netralitas merupakan jiwa, nafas dan sikap setiap prajurit.

Tidak hanya terkait dengan pesta demokrasi, namun juga dalam kehidupan kesehariannya, baik didalam kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. “Ini sudah final, tidak bisa ditawar-tawar, bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi,” tegasnya.

Menyikapi situasi politik yang demikian dinamis menjelang hari pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, Kadispenad mengajak agar seluruh komponen bangsa untuk sama-sama mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dengan baik. TNI AD mendorong agar seluruh rakyat Indonesia untuk terlibat secara aktif dan positif guna mendukung terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak di 171 wilayah secara langsung, umum, jujur, adil serta damai.

Baca juga:  Larangan Mudik, Perusahaan Otobus yang Melanggar Diancam Sanksi Ini

Selanjutnya menyikapi keikutsertaan para purnawirawan dalam pilkada, ia juga menyatakan bahwa sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI No.34 tahun 2004, TNI AD tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam politik praktis. “Tugas TNI mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara. Adapun tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya hanya tugas bantuan kepada Polri. TNI AD tidak mempunyai niat sedikitpun untuk mempengaruhi proses maupun hasilnya. Kami (TNI AD) senantiasa menempatkan diri diatas kepentingan seluruh rakyat dan Bangsa Indonesia,” ujar lulusan Akademi Militer angkatan 1988 ini.

Denny mengingatkan kembali, sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Staf AD meski di beberapa daerah terdapat para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri, bagi TNI AD itu merupakan hak politik mereka sebagai masyarakat sipil dan tidak ada hubungannya dengan AD lagi. “Adanya perintah Bapak Presiden, Panglima TNI dan Kasad, serta penekanan pada setiap pengarahan kepada prajurit, baik dalam kunjungan kerja bahkan safari Ramadhan, memerintahkan prajurit agar netral. Seharusnya tidak ada lagi yang meragukan komitmen TNI AD terkait masalah netralitas. Kalaupun ada yang terindikasi tidak netral, itu mungkin saja terjadi kepada oknum tertentu,” ucapnya.

Baca juga:  Sambut Hari Kemerdekaan RI, Pemasangan Bendera Diimbau Sebulan Penuh

TNI AD sangat berterima kasih menerima masukan dan kritikan bila memang ada prajurit yang tidak netral. Hal ini menunjukan kecintaan terhadap TNI AD dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.

Di sisi lain, pihaknya berharap ada masukan yang pasti dan jelas siapa prajurit yang tidak netral, dari satuan mana asalnya. Dengan demikian tidak hanya asal bicara, tapi menunjukan bukti yang benar.

Kalau ada laporkan secara resmi dan benar, pasti akan ditindak secara tegas dan bahkan terbuka. “Proses hukum terhadap prajurit yang tidak netral juga merupakan bagian dari proses demokrasi yang baik di Indonesia,” tandasnya.

Baca juga:  DHI Diharapkan Jadi Fasilitator Moderasi Beragama

Bagi TNI AD, perilaku seperti itu tidak hanya menciderai kepercayaan masyarakat, namun juga melanggar perintah atasan yang sudah sering disampaikan bahkan sumpah dan janjinya sebagai prajurit serta amanah undang-undang. “Ini bukan hanya sekadar retorika belaka, akan lihat bersama apakah prajurit TNI AD menindaklanjutinya atau tidak. Publik pun bisa menilai komitmen dan integritas ini,” ucap jenderal bintang satu yang akrab dipanggil Brigjen Denny ini.

Kadispenad berharap agar seluruh komponen bangsa untuk menghentikan sorotan atau polemik netralitas TNI. “Percayalah, sebagai prajurit Sapta Marga, kita tidak pernah berkeinginan untuk menggores bahkan melukai hati rakyatnya hanya demi kepentingan perorangan ataupun kelompok tertentu” pungkasnya.(Kerta Negara/balipost).

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *