APK Paslon Pilgub Bali mulai diturunkan memasuki masa tenang kampanye sebelum hari pencoblosan pada 27 Juni. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Memasuki masa tenang, mulai Minggu (24/6) pagi masing-masing tim pemenangan Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur di Jembrana menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK). Pembersihan APK ini bukan hanya yang dipasang dari pihak penyelenggara saja, melainkan juga atribut yang bergambar paslon.

Dari pengamatan kemarin baik paslon nomor 1 Koster-Ace maupun paslon nomor 2, Mantra-Kertha di Jembrana sudah mulai menurunkan khusus APK jenis spanduk dan umbul-umbul. Sedangkan Baliho, juga telah diturunkan oleh pihak rekanan KPU yakni CV Delina Denpasar, yang sebelumnya memasang.

Sebelumnya pada Sabtu (23/6) digelar Rapat Koordinasi Pembersihan APK Pilgub Bali 2018 di KPU Jembrana.  Rakor yang dihadiri ketua tim kampanye masing-masing paslon, Panwaslu Kabupaten Jembrana, Polres, Satpol PP, Kesbangpol dan pihak rekanan itu tercetus sejumlah ketentuan.

Baca juga:  Hari Ini, Seluruh Kabupaten/kota Catatkan Kasus di Bawah 10

Memasuki masa tenang yang dimulai Minggu hingga Selasa (26/6) diharapkan semua bentuk bahan kampanye baik bendera, maupun baliho partai politik, maupun spanduk yang menggambarkan ciri partai politik semuanya dapat diturunkan oleh Tim Kampanye masing-masing paslon.

Ketua KPU Jembrana, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengatakan pembersihan APK ini merupakan kewajiban dan kewenangan dari Tim Kampanye masing-masing Paslon dan diharapkan pada Minggu (24/6) malam semua sudah diturunkan. Apabila nantinya ada APK yang tercecer, menjadi kewajiban pemerintah daerah dan penyelenggara guna membersihkan.

Baca juga:  Tepergok Pasang Alat di ATM, Dua WN Bulgaria Diamankan di Nusa Penida

Sementara itu hingga sore kemarin masing-masing tim paslon sudah mulai menurunkan APK masing-masing. Salah satu tim pemenangan paslon nomor urut 1, Dewa Abri mengatakan tim hingga di desa menaati aturan dan telah diinstruksikan melakukan pembersihan APK tersebut.

Khususnya untuk APK jenis umbul-umbul dan spanduk yang terpasang hingga di perdesaan. “APK kita bersihkan serentak sesuai instruksikan Ketua Tim Pemenangan hingga tanggal 24 Juni jam 24 malam. Dan semua bisa bergerak,” terangnya.

Baca juga:  Bawaslu Akui Banyak APK Langgar Aturan

Begitu halnya dengan tim pemenangan paslon nomor 2, juga sudah mulai menurunkan APK tersebut. Tim pemenangan paslon 2, Wayan Wardana mengatakan pihaknya telah menginstruksikan tim di kecamatan untuk membuka alat peraga yang berisi gambar kandidat. “Sampai dengan batas waktu sampai tgl 24 Juni 2018,” tandasnya.

Seperti yang dilakukan di depan GOR Melaya, tim membersihkan APK umbul-umbul yang masih terpasang. Selain APK yang terpasang, baliho atau atribut lainnya yang berisi gambar paslon juga diturunkan. Termasuk di masing-masing kantor sekretariat partai baik pengusul maupun pendukung paslon hingga di tingkat desa. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *