Salah satu tukang ojek yang tewas saat duel di depan kuburan Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, menjalani pemeriksaan luar di ruang jenazah RSUD Buleleng Selasa (26/6). (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dua tukang ojek yang sering mangkal di depan kantor LPD Sudaji, Selasa (26/6), terlibat perkelahian hingga menewaskan salah seorang tukang ojek dengan luka dibagian perut. Adalah Made Sukamara (32), warga Dusun Kaja Kauh, Desa Sudaji tewas bersimbah darah dalam aksi duel dengan Made Raoet (56) warga Dusun Kaja Kangin, Desa Sudaji.

Korban tewas setelah perutnya terkena tusukan pisau dapur oleh pelaku sesama tukang ojek. Kedua tukang ojek tersebut duel di depan kuburan Desa Sudaji.

Kesaksian Gede Suardana (52), warga Dusun Dukuh, Desa Sudaji, sebelum kejadian, korban dan pelaku bertemu di pangkalan ojek di depan kantor LPD Sudaji. Keduanya tiba-tiba bertengkar disaksikan sekitar 6 orang sesama tukang ojek. Pertengkaran diralai, sehingga keduanya berhenti bertengkar.

Namun sekitar pukul 06.30 wita, korban dan pelaku kembali berkelahi. Kali ini, di kuburan. Perkelaihan susulan ini diketahui setelah menemukan korban terluka pada bagian perut.

Baca juga:  Sumber Perekonomian, Kesehatan Tradisional Bali Diberdayakan Lebih Serius

“Waktu di pangkalan ojek saya dan teman sesama tukang ojek berhasil melarai. Entah apa masalahnya, keduanya lagi berkelahi dan korban terluka. Dia masih sadar dan sempat bilang perutnya terluka. Saya cari angkutan untuk membawa korban ke rumah sakit,” katanya.

Saudara korban Nyoman Kerti Nadi di rumah sakit menuturkan, kakaknya diketahui terluka setelah mendapat kabar dari saudaranya. Tidak diketahui penyebab kakaknya terluka. Setelah menyusul ke rumah sakit, tidak disangka korban telah meninggal dunia.

“Saya ke rumah sakit kakak masih di dalam mobil angkutan umum dan sudah meninggal. Apa masalahnya saya tidak tahu dan kakak sendiri juga tidak pernah ada masalah di keluarga atau sesama teman tukang ojek. Katanya bertengkar dengan sesama tukang ojek cuma itu yang saya tahu,” tuturnya.

Baca juga:  Tak Semua Ditindak, Penertiban Pengerukan Liar di Dawan Dinilai Tebang Pilih

Sementara Kapolsek Sawan AKP Wayan Wisnaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK. mengatakan, dari keterangan saksi dan pemeriksaan di lokasi kejadian, motif kasus ini sementara karena selisih faham antara korban dengan pelaku.

Saat kejadian, korban memukul pelaku menggunakan potongan kayu. Pukulan itu mengakibatkan pelaku terdesak dan berusaha melawan. Saat itu, pelaku mengambil pisau dapur dan langsung menusuk perut korban. Tusukan itu membuat korban terluka parah sampai ususnya keluar. Korban kemudian diantar oleh mobil angkutan umum untuk dirawat di rumah sakit. Setelah perkelahian itu pelaku menyerahkan diri kepada anggota Babinkamtibmas Desa Sudaji. “Saat ini pelaku kita amankan bersama barang bukti untuk pemeriksana lbeih lanjut,” jelasnya.

Sedangkan di hadapan penyidik, pelaku mengaku kesalahan telah menganiaya korban. Saat berkelahi sampai menusuk perut korban, pelaku mengaku tidak ingat apa-apa. Alasan menusuk itu karena dirinya terus dipukul oleh korban menggunakan kayu. Pisau yang rencananya digunakan mencari daun pisang di kebunnya kemudian dihujamkan satu kali.

Baca juga:  Pascatewasnya Wisatawan Tiongkok, Toekad Rafting Masih Beroperasi

“Dia (korban-red) sering mengeluarkan kata-kata kasar tapi saya tidak tanggapi karena merasa saya sudah tua tidak enak ribut-ribut di empat umum. Dia mengajak saya berkelahi, dan saat di kuburan itu saya langsung dipukul dengan kayu. Saya terdesak dan merasa luka untuk melindungi diri ya saya ambil pisau itu dan hanya sekali saya tusuk,” jelasnya.

Pelaku kini dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sementara dari pemeriskaan luar dokter di RSUD Buleleng, perut di bawah ulu hati korban mengalami luka tebas sepanjang 14 centi meter. Sayatan luka itu mengakibatkan usus korban terburai. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *