Pelayanan Disdukcapil Tabanan pada H-1 Pebcoblosan, Selasa (26/6). (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan mencatat setidaknya ada 300 orang pemilih pemula berusia 17 tahun saat pencoblosan, Rabu (27/6), belum melakukan perekaman e-KTP. Meski demikian, dinas terkait tetap membuka layanan perekaman dan penerbitan surat keterangan (suket, red) mulai pukul 07.00 hingga 13.00 wita saat tahapan pencoblosan berlangsung.

Hal ini memberikan layanan terhadap para pemilih pemula yang belum melengkapi diri dengan KTP untuk bisa menyalurkan hak pilihannya. “Tidak hanya di kantor dinas, layanan juga tetap buka di tiap kecamatan, bahkan kami sudah berkoordinasi agar tetap buka sampai pukul 13.00 wita,” beber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, IGA Rai Dwipayana, Selasa (26/6).

Baca juga:  Pilkada Gianyar, Simulasi Pencoblosan Digelar di 7 Kecamatan

Meski layanan tetap buka hingga siang hari, dipastikan staf dan pegawai yang bertugas saat itu tetap bisa menggunakan hak pilihnya, karena dibagi dalam dua shift.

“Jadi kami terapkan dua shift, pagi jam 07.00 sampai jam 10.00, kemudian jam 10.00 sampai jam 13.00 wita,” terangnya.

Adapun yang dilayani adalah seluruh urusan administrasi. Terutama masyarakat yang kehilangan surat keterangan (suket), perekamanan KTP elektronik dan cetak KTP. “Jadi silahkan datang, karena kami besok tidak libur, petugas sudah kami bagi jadi dua shiff supaya bisa juga ikut pencoblosan,” terangnya.

Baca juga:  Pemkab Serahkan BKK dan Bantuan Babi untuk Desa Adat se-Jembrana

Terkait 300 data pemilih pemula tersebut, kata Rai Dwipayana diperoleh dari database akte kelahiran yang ada di Disdukcapil. Meski demikian angka tersebut sudah mulai ada penurunan dari sebelumnya total pemilih pemula berjumlah kurang lebih 3.000 – an, dan telah disasar melalui pelayanan perekaman lewat sistem jemput bola ke sekolah sekolah.

Dan saat ini Disdukcapil Tabanan sudah mengeluarkan suket sebanyak 18.000 lembar. Sementara khusus untuk data pemilih pemula sudah dikeluarkan suket 4.000 lembar. “Karena setiap hari usia itu bertambah jadi tidak bisa memastikan pertumbuhanya sebab sifatnya dinamis,” ujarnya. (puspawati/balipost)

Baca juga:  Meski Sepakat Berdamai, Bawaslu Buleleng Telusuri Dugaan Pencoblosan 40 Surat Suara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *