TABANAN, BALIPOST.com – Ada yang berbeda dari operasi yustisi yang digelar Satpol PP Tabanan, Jumat (29/6) di terminal Pesiapan, Tabanan. Selain berhasil menjaring 12 orang tanpa melengkapi diri dengan kartu identitas, petugas juga menjaring lima anak bergaya punk saat tengah ngamen di perempatan banjar gerogak, desa Delod Peken, kecamatan Tabanan.
Kelimanya, digelandang ke terminal Pesiapan untuk diberi pengarahan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya Jember, Jawa Timur.
Dari data petugas kelimanya yakni, Febrian Edi Prayoga, M. Febri Tirtadi, Imam Masnadi, Silfi Nur Ayu, dan Ahmad Fahri Mukarobin.
“Ada lima anak, salah satunya perempuan, dan dari pengakuan mereka, kamis malam mereka tiba di Tabanan naik truk dan rencananya ke Denpasar kumpul dengan teman teman punk lainnya, tetapi kehabisan bekal dan memutuskan untuk mengamen,” beber Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba.
Bahkan setelah didata oleh petugas, kelima anak yang mengaku berasal dari Jember ini masih berstatus pelajar dan sebagian besar berasal dari keluarga yang bermasalah seperti kasus perceraian maupun tidak dihiraukan oleh orang tua.
Kelimanya dianggap telah melanggar perda no 12 tahun 2002 tentang ketertiban umum. “Setelah kita data, mereka kita suruh push up 100 kali sebagai pembinaan, selanjutnya langsung dipulangkan ke daerah asal,” ucapnya.
Tidak hanya menjaring lima anak punk, dalam sidak tim yustisi Tabanan penegakan Perda Administrasi Kependudukan Kabupaten Tabanan, petugas juga berhasil menjaring 12 pelanggar tidak membawa KTP maupun KTP lama dan kadaluarsa. “Para pelanggar ini kita data dan diarahkan mengikuti sidang tipiring,” terangnya.
Bagi Sarba, operasi tim yustisi semacam ini merupakan salah satu antisipasi Tabanan disusupi oleh warga ilegal tanpa mengantongi identitas resmi. Karena menurutnya identitas sangat penting, jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan dijalan ataupun lainnya. “Kita bukan tidak menerima duktang tetapi harus melengkapi administrasi kependudukan sehingga terdata dan keamanan bisa dijaga di wilayah Kabupaten Tabanan,” tegasnya.
Mantan Kabag humas Pemkab Tabanan ini juga mengatakan penyisiran duktang tanpa mengantongi identitas juga akan bergeser ke kantong kantong penduduk baik itu rumah kontrakan maupun tempat kost – kostan. “Kita tidak ingin temuan seperti di daerah Denpasar belum lama ini juga terjadi di Tabanan, jadi akan terus kita gencarkan patroli,” pungkasnya. (puspawati/balipost)