AAN Puspayoga saat melakukan pencoblosan di TPS. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan dari laporan yang diterima pihaknya, sejauh ini sudah 69 tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Serentak 2018 dengan berbagai alasan. “Data yang masuk ke kita hanya terjadi pemungutan suara ulang di 69 TPS (Tempat Pemungutan Suara),” kata Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (1/7).

Arief mengaku belum dapat memastikan berapa TPS akan melakukan pencoblosan ulang karena pihaknya belum mendapatkan laporan terbaru terkait kegiatan PSU tersebut. Kendati demikian, prosesnya PSU di sejumlah TPS berjalan dengan baik di beberapa daerah yang melakukannya.

Baca juga:  Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 40 Triliun

69 TPS itu tersebar di beberapa provinsi, antara lain Jawa Timur, Banten, Sulawesi Tengah, Riau, Papua, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur hingga Sulawesi Tenggara. “Terkait pemungutan suara ulang, kami belum terima laporan detailnya dari seluruh daerah, tapi mulai dari kemarin sampai hari ini, proses itu sudah dijalankan,” terangnya.

Terkait persoalan ini, Arief menegaskan apabila di bandingkan dengan jumlah TPS yang ada dan sebaran provinsi di seluruh Indonesia, maka jumlah PSU nya terbilang kecil. “Pemungutan suara ulang hanya terjadi di 69 TPS. Jumlah 69 total dari secara nasional lebih dari 387.000 TPS,” ujarnya.

Baca juga:  Pemilu Serentak, KPU Diingatkan Potensi Kegagalan

Anggota KPU Wahyu Setiawan menambahkan, penundaan pencoblosan terjadi karena beberapa masalah, seperti masalah penetapan paslon, bencana kebakaran, dan bencana banjir. Selain itu, faktor lain yang menyebabkan penundaan pemungutan suara tersebut adalah masalah logistik yang kurang atau terlambat seperti yang terjadi di enam daerah. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *