Ratusan mahasiswa Unud gelar aksi damai di gedung Rektorat. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ratusan Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) menggelar aksi damai di depan gedung Rektoran Unud, Senin (2/7). Ratusan mahasiswa yang dipimpin langsung Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM), Khosyi Rukito ini mulai berkumpul di lingkungan rektorat pada pukul 09.00 Wita.

Para mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut merupakan perwakilan dari 13 fakultas di Unud. Mereka membawa sejumlah spanduk yang berisi kecaman terhadap beberapa hal yang di nilai janggal dilakukan para pimpinan kampus ternama di Bali ini.

Setidaknya ada empat tuntutan, yakni menolak Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), menolak pengenaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 4 dan 5, membenahi tranparansi UKT, tak ada pengecualian beasiswa untuk jalur mandiri.

Mahasiswa yang menggelar aksi damai ini, melakukan orasi secara bergantian. “Apa yang diterapkan di Unud adalah bentuk komersialisasi pendidikan. Sistem seperti ini mengebiri hak dari kaum miskin untuk menempuh pendidikan. Kami tak menuduh pihak kampus korupsi tetapi kami meminta transparansi dana yang ada. Kami tak akan diam melihat hal ini selain harus turun dan teriak,” teriak salah seorang mahasiswa dalam orasinya.

Baca juga:  Desa Adat ketewel Gelar Sipeng

Sementara rektor Unud, Prof Dr dr A A Raka Sudewi, Sp S (K) menyampaikan, terkait tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, pihaknya siap menjelaskanya secara detail. Atas empat tuntutan yang disampaikan oleh anak didiknya itu dia menjelaskanya. Untuk sumbangan pengembangan institusi melalui jalur mandiri ini sudah ada landasan hukumnya. Yakni mengacu kepada UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pengelolaan perguruan tinggi. Selain itu dibawahnya ada Permen dari Kemenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa jalur mandiri boleh memungut di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Untuk menjalankan perintah UU dan Permen itu pihak Unud membentuk tim untuk melakukan kajian akademik terkait kebijakan yang akan diambil. Hasilnya memutuskan untuk melakukan pemungutan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru maksimal 30 persen dari daya tampung.

Baca juga:  Beredar Surat Kaleng Soroti Pengadaan Buku Perpustakaan Pemkab Buleleng

SPI ini kata dia besaranya berbeda-beda untuk masing-masing Prodi. Di dalam Permenristekdikti nomor 39 tahun 2017 tentang BKT dan ada UKT. Dimana biaya kuliah tunggal itu adalah biaya operasional prodi persemester. Dalam lampiran Permen tersebut, BKT itu jauh lebih besar dari UKT.

Udayana memilih UKT 5 Kategori. Kategori 1 besarnya Rp 500.000 persemester, 2 Rp 1.000.000. nominal ini sama untuk semua prodi yang ada di Unud dan seluruh Indonesia. Yang berbeda adalah UKT 3, 4, dan 5. UKT 3, 4, 5 jauh lebih kecil dari biaya operasional yang dibutuhkan oleh Prodi.

“Contoh Prodi akuntasi BKT Rp 6.472.000 tapi UKT I hanya Rp 500.000. UKT 2 Rp 1.000.000, UKT 3 Rp 3.500.000, UKT 4 Rp 3.750.000, dan UKT 5 Rp 4.000.000. pertanyaanya sisa biayanya diambil dari mana ?,” ungkapnya.

Kalau mencermati BKT dan UKT kata dia, rata-rata UKT yang tertinggi di Unud yaitu UKT 5. Nominal itu jauh lebih kecil dari BKT untuk keperluan operasional masing-masing prodi. Dalam rangka untuk menutup besaran biaya operasional dalam BKT tersebut itu diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut membantu biaya pendidikan. UKT jauh lebih kecil dari biaya operasional yang diperlukan maka diambilah dari SPI. Hal ini juga diatur dalam SK Menteri Keuangan terkait status Unud sebagai Badan Layanan Umum (BLU).

Baca juga:  Lebih Rendah dari Prof. Antara, 3 Terdakwa Kasus Dana SPI Unud Dituntut Berbeda

“Untuk 2018 ini Unud tidak melakukan perubahan besarnya UKT. Karena, jika kami merubah UKT kami harus bersurat ke Menteri untuk ditetapkan berdasarkan SK Menteri,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan transparasi keuangan dia menegaskan semuanya transparan. Dirinya mengaku Unud memiliki dua induk. Pertama Kemenristekdikti sebagai atasan dibidang akademik dan Menteri Keuangan sebagai atasan dibidang pengelolaan anggaran. Dia mengaku pelaporan terkait dengan dana yang ada pihaknya secara rutin tiap tiga bulan melaporkanya. (yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *