Pelaksanaan PPDB SMA/SMK. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019 tingkat SMA/SMK telah selesai dilakukan. Dari kuota keseluruhan 40.256 di SMA/SMK negeri seluruh Bali, yang terisi 36.898.

Artinya, masih ada sisa kuota terlepas dari masih adanya siswa miskin atau siswa dengan piagam Pesta Kesenian Bali (PKB) yang masih tercecer. Jika dijabarkan, sisa kuota lebih banyak terdapat di SMK negeri.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ni Made Metti Utami dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Bali, Kamis (5/7), memaparkan sisa kuota per kabupaten/kota. Untuk tingkat SMA, hanya Badung dan Denpasar yang tidak menyisakan kuota.

Sementara di Buleleng masih ada sisa 368 kuota, Jembrana 13 kuota, Tabanan 188 kuota, Gianyar 72 kuota, Klungkung 218 kuota, Bangli 148 kuota, dan Karangasem 82 kuota.

Sementara untuk tingkat SMK, semua kabupaten/kota masih menyisakan kuota. Terbanyak di Gianyar sebanyak 833 kuota, lalu Bangli 747 kuota, Buleleng 614 kuota, Tabanan 194 kuota, Jembrana 181 kuota, Karangasem 87 kuota, Denpasar 75 kuota, Badung 64 kuota, dan Klungkung 43 kuota.

Baca juga:  DPRD dan Disdikpora Buleleng Tanggapi Protes Empat Prebekel

Anggota Komisi IV DPRD Bali, Utami Dwi Suryadi melihat peminat SMK lebih sedikit karena calon siswa baru kini diharuskan untuk langsung memilih jurusan. Hal ini tentu akan membuat calon siswa SMK berlomba-lomba untuk mendapatkan jurusan favorit. Akibatnya, ada jurusan atau bidang peminatan yang tidak terisi siswa.

“Yang paling diminati adalah jurusan pariwisata. Perbengkelan dan lain-lain itu tidak ada minat, sehingga kurang ini (siswanya, red). Seandainya, di satu SMK kuotanya 200, terima 200 dulu baru dibagi sesuai dengan minat, bakat, dan ketrampilan mereka. Jadi tidak usah disuruh memilih dulu,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP, I Gusti Putu Budiartha mengatakan, masih ada siswa yang tercecer atau tidak diterima di sekolah negeri. Di Denpasar khususnya, krama wed (penduduk asli) justru tidak diterima di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. “Harapan saya, bagaimana agar anak-anak mendapatkan sekolah gratis karena 20 persen lebih anggaran di APBD sudah dialokasikan untuk pendidikan,” ujarnya.

Baca juga:  PPDB di Jembrana 2021, Ini Perbedannya dengan Tahun Lalu

Anggota DPRD Bali dari Fraksi PDIP, A.A. Ngurah Adhi Ardhana khususnya mencermati sisa 75 kuota SMK di Denpasar. Dari pantauannya, ada siswa yang tidak diterima di salah satu SMK negeri di Denpasar. Namun saat ingin mendaftar ke sekolah swasta juga tidak bisa. “Warga kita juga sulit masuk di swasta, sedangkan di negeri tidak diterima. Dimanfaatkan ini, penerimaan di swasta dilakukan bertepatan dengan pengumuman di negeri,” kata Anggota Komisi II ini.

Anggota Komisi IV, I Wayan Sutena mengatakan, perlu ada evaluasi pada sistem zonasi yang kerap disalahtafsirkan oleh masyarakat. Jangan sampai terulang kasus sekolah digembok.

Baca juga:  Ketua PN Gianyar Dimutasi

Kalaupun harus menambah kelas atau rombongan belajar, agar tetap sesuai dengan aturan. Kemudian PPDB dengan memakai piagam Pesta Kesenian Bali (PKB) juga perlu ditanggapi serius karena banyak beredar piagam bodong. “Pemerintah wajib memberikan atensi supaya masalah pendidikan tidak menjadi masalah setiap tahun,” jelas Politisi PDIP ini.

Anggota DPRD Bali dari Dapil Badung, I Nyoman Laka menambahkan, gejolak dalam PPDB terjadi utamanya karena masih ada masyarakat yang gagal paham dengan sistem zonasi. Ada yang menyangka zonasi hanya sebatas sekolah yang terdekat. Ada pula yang memahami bila sistem ini tetap berdasarkan perangkingan dari 3 pilihan sekolah terdekat.

“Siswa yang tercecer wajib mendapatkan pendidikan layak. Aturan tetap dijalankan, tapi anak-anak tidak boleh diabaikan,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *