SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan Teknologi Seawater Reverse Osmosis (SWRO) telah dikelola PDAM Klungkung setelah dilaksanakan serah terima 21 Juni 2016 lalu. Dengan terbentuknya UPT yang mengelola SPAM SWRO, PDAM Klungkung akan segera mengenakan tarif dasar kepada konsumen yang telah mendapatkan layanan sambungan air.
Hanya saja PDAM Klungkung masih menunggu keputusan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta terkait tarif yang akan dimanfaatkan. Pasalnya PDAM Klungkung akan mengusulkan dua tarif dasar yang nantinya menggunakan sistem progresif.
Dirut PDAM Klungkung I Nyoman Renin Suyasa menjelaskan, ada dua tarif yang akan diajukan kepada Bupati suwirta yakni tarif dasar yakni Rp 41 ribu per meter kubik seperti yang telah disosialisasikan sebelumnya atau Rp 38 ribu per meter kubik sesuai perhitungan baru.Untuk memutuskan besaran tarif yang akan digunakan, pihaknya masih menunggu persetujuan Bupati Suwirta. Sementara ini masyarakat yang mendapatkan distribusi air bersih dari pengoperasian SWRO sudah meningkat dari 240 sambungan menjadi 310 sambungan. “Target untuk tahun ini sebanyak 500 sambungan. Sementara untuk 2018 ditargetkan 800 sambungan rumah dan 2019 sebanyak 1.000 sambungan rumah,” jelasnya. (Dewa Farendra/balipost)