Ilustrasi Suasana pendaftaran PPBD SMA dari jalur prestasi dan alasan khusus. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 menghasilkan rencana membangun sekolah baru. Disepakati pembangunan dua Sekolah Menengah Atas (SMA) baru di Kabupaten Badung pada 2019.

Selain itu, direncanakan pula pembangunan SMA baru di Kota Denpasar. “Opsi nambah sekolah kan memang kebutuhannya di perkotaan. Kita lihat di Denpasar, Badung, ada 2000-2000 yang berlebih. Di Denpasar, Badung memang harus bangun sekolah,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta usai mengikuti rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Rabu (11/7).

Parta mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung yang telah menyiapkan anggaran untuk membangun gedung sekolah baru di Mumbul dan Sedang. Sementara Denpasar masih menunggu giliran. Pihaknya segera akan menyampaikan usulan pembangunan sekolah baru kepada gubernur terpilih. “Kita rencananya akan sampaikan sama gubernur baru agar membangun sekolah baru di Tohpati, yang dulu kita usulkan jadi SLB. Lahannya itu kan sangat luas, bisa kita bangun untuk SMA 9 di Denpasar,” jelas Politisi PDIP ini.

Baca juga:  Koster Disambut Hangat Penglingsir Puri Ageng Mengwi

Terkait PPDB, Parta mengingatkan calon siswa baru yang sudah diterima di SMA/SMK negeri dan swasta untuk tidak lagi ikut mendaftar di PPDB tahap kedua.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, TIA Kusuma Wardhani mengatakan, penambahan rombongan belajar (rombel) di beberapa sekolah untuk menampung siswa tercecer masih dalam batas toleransi. Yakni tidak melebihi 12 rombel seperti ketentuan dalam Permendikbud.

Khusus untuk di Badung, memang butuh solusi berupa penambahan sekolah baru. Pasalnya di Badung, terbatasnya jumlah sekolah ditengah padatnya konsentrasi penduduk telah menjadi masalah sejak 3 tahun lalu.

Baca juga:  Anak Pahlawan Ngurah Rai, I Gusti Ngurah Alit Yudha Berpulang

Sementara di Denpasar, beberapa sekolah negeri telah berbagi agar jumlah siswa di setiap rombel tidak melebihi 36 orang. “Kaitannya dengan swasta, kita sudah bentengi kalau ada anak yang bersekolah di negeri ternyata sudah terdaftar di swasta, siswa yang bersangkutan sudah menandatangani surat dan otomatis gugur,” ujarnya.

TIA meminta sekolah swasta agar mau menerima kembali siswa yang sempat ingin pindah ke negeri. Mengingat sistem yang berbeda antara negeri dan swasta, pihak sekolah agar berinisiatif untuk melakukan pengecekan. Seperti salah satu sekolah negeri di Kuta meminta nama-nama siswa yang sudah diterima sekolah swasta. Dengan begitu, sekolah tersebut bisa lebih mudah menggugurkan pendaftar yang sudah diterima sekolah swasta.

Baca juga:  Polisi Selidiki, Banyak Lumba-lumba dan Penyu Mati di Perairan Uluwatu

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab juga mengaku akan mengambil sampel nama-nama siswa yang terdaftar di sekolah swasta. Di samping meminta sekolah swasta turut aktif menyampaikan ke Ombudsman atau Dinas Pendidikan.

Penambahan rombel di beberapa sekolah tentu berdampak pada ketersediaan ruang kelas. Sebab, ada beberapa sekolah yang akhirnya memanfaatkan laboratorium sebagai kelas. Hal ini diharapkan tidak mengurangi kualitas belajar mengajar. “Jangan sampai karena kelasnya di laboratorium jadi malas-malasan. Standar harus dijaga karena sifatnya kan sesaat. Kalau sudah ada anggaran, ada ruangan baru tentu lebih bagus lagi,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *