DENPASAR, BALIPOST.com – Gerak cepat dilakukan tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) dipimpin Kanitreskrim Iptu Ario Seno Wimoko memburu pembuang mayat bayi kembar. Pada Minggu (15/7) sekitar pukul 23.00 Wita, ibu bayi tersebut berinisial D ditangkap di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan.
Ironisnya, D berstatus mahasiswi. “Tapi saya belum dalami kuliah dimana kedua pelaku ini. Sedangkan pelaku cowok berinisial F masih kita kejar. Setelah buang mayat bayi tersebut, F langsung kabur ke kampungnya ke NTT (Nusa Tenggara Timur. F juga masih kuliah,” kata Kanitreskrim Ario Seno, Senin (26/7).
Hasil pemeriksaan awal, bayi itu lahir di luar nikah. Menurut mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini, bayi tersebut dilahirkan normal di kamar mandi.
Setelah lahir, mereka langsung membunuhnya. “Kalau peran masing-masing pelaku masih kami dalami. Setelah dibunuh, bayi kembar itu dibuang hari Sabtu dini hari,” ungkapnya.
Diduga D dan F malu karena bayi itu lahir di luar nikah. Setelah mayat bayi kembar itu dibunuh, lalu dibuang di lorong rumah kos. “D kabur ke Jimbaran, sedangkan F kabur ke kampungnya,” ujar Ario Seno.
Sebelumnya, warga di Jalan Jalan Ratna Gang Werkudara, Denpasar, Minggu (15/7), diresahkan bau busuk sangat menyengat. Setelah ditelusuri ternyata sumbernya dari tas sebelah rumah kos. Begitu dibuka ternyata isinya mayat bayi wanita kembar dan kondisinya sudah membusuk. (Kerta Negara/balipost)
Kalau MALU, jangan berbuat ! 😢🤬