KSPN
Suasana di Danau Batur, Bangli. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Managemen Resto Apung membantah adanya pernyataan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli, yang menyebutkan bahwa Resto Apung kerap membuang limbah dapur secara sembarangan di wilayah Desa Abang Batudinding. Pihak Resto Apung menegaskan bahwa limbah yang selama ini dihasilkan dari usaha pariwisata tersebut telah dikelola dengan baik menggunakan sistem pengelolaan limbah yang benar.

Manager Resto Apung I Ketut Temon didampingi Owner Resto Apung I Wayan Rena Wardana mengatakan limbah yang dihasilkan selama ini telah diproses menggunakan menggunakan sistem yang benar. Untuk pengelolaan limbah dapur dilakukan dengan alat grase trap. Dengan demikian ditegaskan bahwa tidak benar Resto Apung kerap membuang limbah dapur secara sembarang ke kawasan Abang Batudinding.

Baca juga:  2020, Dua Jenis Bencana Ini Perlu Diwaspadai

Untuk limbah cair yang dihasilkan dari toilet umum dan toilet customer dikelola menggunakan bio septiktank sehingga tidak mencemari lingkungan. Dia juga mengatakan bahwa sistem pengelolaan limbah yang selama ini dilakukan Resto Apung sudah sempat diperiksa pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup beberapa tahun lalu. “Jadi selama ini limbah sudah dikelola dengan baik menggunakan alat-alat,” terangnya.

Temon juga membantah pernyataan dari DLH Bangli yang mengaku sering melakukan sosialisasi ke Resto Apung yang ada di pinggir Danau Batur itu soal pengelolaan limbah. Temon mengaku pihaknya belum pernah menerima kedatangan pihak DLH untuk melakukan sosialisasi ataupun pembinaan.

Baca juga:  Danau Terdegradasi, Bali Kekurangan Air Baku

Jika ada sosialisasi atau pembinaan di Resto Apung, dirinya selaku manager harusnya mengetahui. Meski demikian phaknya selaku pengelola usaha menyatakan sangat siap jika DLH kedepannya akan melakukan sosialisasi sekaligus pembinaan ke Resto Apung soal pengelolaan limbah. “Kami siap dibina,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wayan Rena. Dikatakan Rena bahwa pihaknya sangat siap dan berterimakasih jika DLH mau melakukan pembinaan ke resto apung.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi Bedah Rumah di Tianyar, Kejari Karangasem Temukan Bukti Baru

Pihaknya juga ingin mencontoh soal pengelolaan limbah yang benar sebagaimana yang disampaikan DLH. Dikatakan juga oleh Rena bahwa Resto Apung di pinggir Danau Batur ini berdiri di lahan milik pribadi. Resto ini juga sudah mengantongi sejumlah ijin. Agar tidak tenggelam terendam air Danau Batur pihaknya selama ini terpaksa mengangkat bangunan hingga tiga kali. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *