NEGARA, BALIPOST.com- Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (10/4) malam di pos pemeriksaan pintu masuk Bali menyita satu paket atau 100 batang kembang api, tanpa dilengkapi dokumen atau surat rekomendasi dari yang berwajib/ kepolisian.
Dari informasi, kembang api tersebut adalah paket kantor Agen Lorena Terminal Pulogebang, Jakarta timur tujuan Kuta, Badung, dengan menggunakan kendaraan Bus Lorena nopol B 7966 IZ, yang dikemudikan oleh Teddy K Malesay (56) dari Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol A.A Gde Arka didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi seizin Kapolres Jembrana, Selasa (11/4) mengatakan kembang api itu kemudian diamankan di Polsek Gilimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain kembang api, Selasa (11/4) sore juga diamankan daging ayam dan daging bebek segar beserta bebek dan angsa dalam keadaan hidup. Unggas dan daging selundupan tersebut diantaranya enam box plastik warna kuning berisikan daging ayam dan bebek, satu box plastik warna merah berisikan daging ayam dan bebek, satu box plastik warna hijau berisikan daging ayam dan bebek, satu box berisikan daging ayam dan bebek, 15 ekor bebek hidup dan dua ekor angsa.
Unggas dan daging itu tidak dilengkapi dengan dokumen atau sertifikat kesehatan Karantina daerah asal bagi hewan. Barang tersebut dibawa dari Serono, Banyuwangi, Jawa Timur tujuan Pasar Badung di Denpasar, yang diangkut menggunakan 1 unit kendaraan Mitsubishi L300 Pick Up nopol P 9188 ZQ. Dikemudikan oleh Purnomo (29) dari Banyuwangi, Jawa Timur. Jasa atau ongkos kirim sebesar Rp 500 ribu. Daging dan unggas selundupan itu kini diamankan di Polsek Gilimanuk. (kmb/balipost)