Ilustrasi Anjing Kintamani. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Bangli untuk melestarikan anjing Kintamani. Salah satunya dengan melaksanakan program pemurnian anjing Kintamani guna mendapatkan bibit anjing Kintamani yang sesuai dengan standar. Total jumlah induk anjing Kintamani yang saat dimurnikan sebanyak 15 ekor.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan (PKP) Kabupaten Bangli Sri Rahayu Minggu (22/7) mengatakan kegiatan pemurnian anjing Kintamani ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Tujuannya untuk mendapatkan bibit anjing Kintamani yang sesuai dengan standar dan ciri khas yang dimilikinya.

Dalam upaya tersebut, Dinas PKP kini memelihara 9 ekor anjing Kintamani betina dan 6 jantan untuk dikawinkan. Pemurnian anjing Kintamani dilakukan di sebuah kandang di pojok kantor DPMPTSP Bangli. “Kalau sebelumnya kita cuma murnikan induk 6 ekor betina dan 3 ekor jantan,” jelasnya.

Baca juga:  3 Pemancing Tak Juga Ketemu, "Guru Piduka" Digelar Keluarga Karena Ini

Lebih lanjut dijelaskan Sri Rahayu dalam kegiatan pemurniana anjing ini, pihaknya menyeleksi anak anjing yang dihasilkan. Anak anjing yang fisiknya sesuai dengan standar anjing Kintamani dipelihara untuk dipakai induk, sementara yang tidak sesuai dengan standar dihibahkan kepada pecinta anjing. “Secara teori, anjing Kintamani yang benar-benar murni di F7. Sekarang ini baru F2,” jelasnya.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Dinas PKP selama ini rutin mengalokasian anggaran dalam APBD untuk biaya pakan, vaksin maupun obat-obatan lainnya. Hanya saja mengenai berapa besarannya, dia mengaku tidak hafal.

Baca juga:  Lakalantas, Pengendara Motor Alami Luka Parah dan Tewas di Puskesmas

Dikatakan Sri Rahayu bahwa rencananya Dinas PKP akan memindahkan kandang pemurnian anjing Kintamani ke kantor Dinas PKP Bangli sekarang di jalan Merdeka. “Ada rencana untuk pemindahan ke kantor yang sekarang, tapi tergantung anggaran,” ujarnya.

Disampaikan juga oleh Sri Rahayu bahwa saat ini anjing Kintamani sudah mendapat pengakuan di tingkat dunia sebagai salah satu anjing ras. Tinggal menunggu sertifikat pengakuannya. Menurutnya dengan pengakuan tersebut, anjing Kintamani akan sejajar dengan anjing ras lainnya di dunia. Bagi peternak anjing Kintamani, hal itu tentunya akan memberi keuntungan tersendiri. Terutama dalam hal nilai jual yang menjadi lebih tinggi.

Sementara itu disinggung mengenai kendala yang dihadapi Dinas PKP dalam melestarikan anjing Kintamani, Sri Rahayu mengatakan sampai saat masih banyak peternak anjing kintamani yang mengembangkannya dengan cara meliarkannya. Karena diliarkan, potensi perkawinan anjing Kintamani yang tidak sewarna dan kawin dengan induknya menjadi lebih tinggi dan berdampak pada kurang bagusnya kualitas anjing yang dihasilkan. “Jadi masih banyak yang mengembangkan anjingnya tidak dengan cara dikandangkan,” ujarnya.

Baca juga:  Desa Adat Awan Olah Sampah Jadi Berkah

Terkait hal itu pihaknya pun terus melakukan upaya pembinaan ke desa-desa yang menjadi habitat anjing Kintamani.  Selain di Sukawana, rencananya Dinas PKP Bangli akan mengembangkan kawasan pelestarian anjing Kintamani di dua desa lainnya yakni Siakin, dan Pinggan. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *