GIANYAR, BALIPOST.com – Sudah seminggu lebih, Kantor Pelayanan Samsat Kabupaten Gianyar kini tengah mengalami kekosongan pada blanko notice surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kondisi ini terjadi lantaran tidak ada pasokan blanko dari Korps Lalu Lintas Polri. Hal ini diungkapkan Kanit Regident Satlantas Polres Gianyar, Ipda Untung Laksono dikonfirmasi Minggu (22/7).
Dikatakan material blanko STNK untuk kendaraan baru atau samsat 5 tahunan habis di Samsat Gianyar sejak 2 minggu lalu. “Maka Samsat Gianyar menggunakan permakluman bahwa STNK masih dalam proses yang distempel di belakang nota pajak dari Bank,” jelas Ipda Untung.
Sebagai gantinya, petugas membuat keterangan di balik Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Ditandatangani Perwira Administrasi (Pamin) Polri di Samsat dan distempel. Surat keterangan ini berlaku sementara sampai blanko STNK tersedia.
Ditambahkan pada catatan tersebut, juga tertera nomor telepon untuk validasi. Nomor ini berguna jika sewaktu-waktu ada petugas yang ingin memvalidasi kebenaran STNK masih dalam proses. Terutama jika pengendara yang bersangkutan terjaring razia.
Dikatakan, rata-rata permohonan penerbitan maupun perpanjangan STNK per minggu mencapai 450 pemohon. Jumlah itu termasuk roda 2 maupun roda 4. Jumlah ini pun diperkirakan akan meningkat seiring dengan mulainya tahun ajaran baru. “Biasanya siswa baru, khususnya SMA cukup banyak dibelikan sepeda motor oleh orangtuanya,” ujarnya.
Diungkapkan, material blanko STNK ini didrop dari Polda Bali yang didapatkan melalui order dari Korlantas Polri. “Sedangkan di pusat sedang dalam proses tender pengadaan blanko,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)