Villa Blue Point dan Villa Ocean One terbakar. (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kebakaran yang menghanguskan Villa Blue Point dan Villa Ocean One di kawasan Labuan Sait, Pecatu, sudah dipastikan penyebabnya. Kebakaran yang juga meludeskan pura milik warga itu berasal dari percikan api pengelasan.

Lokasi pengelasan berada pada wedding venue di kawasan Ocean One yang saat itu sedang dilakukan pengelasan. Soal kepastian penyebab kebakaran ini ditegaskan Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung, I Wayan Wirya, SE, M.Si., Selasa (24/7).

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Hari Ini, Seluruhnya Berusia di Atas 50 Tahun

Menurut Wirya, pada malam hari setelah kebakaran tersebut, pihaknya melakukan pertemuan dengan pemilik Ocean One. Dalam pertemuan tersebut, pemilik dikatakan mengakui, memang percikan api berasal dari aktivitas pengelasan.

Dari data yang berhasil dihimpun oleh tim Damkar Badung, rincian yang terbakar yaitu Wedding Venue Ocean One seluas 35 are, Villa Blue Point dengan luas 2 hektar serta Pura Les. Diungkapkannya, untuk lama penanganan dari pemadaman hingga proses pendinginan memakan waktu sekitar 5 jam. “Kami mengerahkan Mobil pemadam kebakaran sejumlah 15 Unit termasuk Fire Jeep dari berbagai pos damkar di Badung,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Bali Tambah Ratusan, Korban Jiwa Dilaporkan 3 Wilayah

Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian ditafsir mencapai Rp 4 miliar. Untuk Wedding Venue dan Pura Les, masing-masing kerugian sekitar Rp 500.000.000. Sementara Villa Blue Point mencapai Rp 3.000.000.000. Adapun harta benda yang bisa diselamatkan yaitu bangunan Loby, Villa 5 unit, Bangunan penyimpanan barang. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *