Sejumlah petugas saat mengevakuasi jenazah korban yang tewas usai terjatuh pada jurang sedalam 15 meter. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Objek wisata ayunan di seputaran Desa Tegalalang, Kecamatan Tegalalang memakan korban jiwa, pada Rabu (25/7). Korban diketahui seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Prancis, Patrick Jean Pierre Bouchard. Korban diketahui jatuh ke jurang sedalam 15 meter saat menggunakan ayunan pada objek wisata tersebut.

Kapolsek Tegalalang, AKP Gede Sukadana yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun ia belum mau menjabarkan detail dari insiden yang memakan korban jiwa WNA asal Prancis itu. “ Ya ada kejadian itu, tapi anggota masih di lapangan mengumpulkan data, “ ucapnya saat dihubungi fia telepon.

Baca juga:  LPD Tidak Kebal Hukum, Dipastikan Tetap Jadi Obyek Pengawasan Aparat

Sementara itu informasi dihimpun insiden tewasnya WNA itu terjadi pada Rabu siang sekitar pukul 11.30 wita. Awalnya anak kandung korban hendak naik di atas ayunan atau swing pada objek wisata itu. Patrick pun berupaya membantu anaknya dengan mendorong ayunan tersebut. Namun saat didorong pegangan tersebut tidak dilepas oleh korban. Alhasil, Patrick pun ikut tertarik ayunan, hingga akhirnya jatuh ke jurang se dalam 15 meter.

Baca juga:  Selfie di Angel Billabong, WN Tiongkok Terjatuh ke Laut dan Meninggal

Kejadian ini sontak menggegerkan petugas dan wisatawan lain yang juga mengunjungi lokasi tersebut. Sejumlah petugas lantas turun ke jurang berupaya melakukan penyelamatan, namun saat itu korban sudah tidak sadarkan diri. Bahkan saat itu Patrick sudah mengeluarkan darah dari mulut.

Petugas setempat yang berupaya bertindak cepat, langsung melarikan korban ke UPT Puskesmas Tegalalang 1. Lantaran keterbatasan alat, Patrick akhirnya dilarikan ke RS Arisanti, Desa Mas, Kecamatan Ubud. Namun saat di rumah sakit tersebut nyawa korban dipastikan sudah tidak tertolong. WNA asal Prancis yang mengalami patah tulang dan cedera kepala beraat ini dipastikan meninggal dunia pada Rabu siang sekitar pukul 13.35 wita.  (manik astajaya/balipost)

Baca juga:  Dewan Minta Pemkab Tarik Aset Yang Ditempati Mantan Pajabat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *