Kapal roro yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Padangbai ke Nusa Penida (PP). (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kenaikan tarif penumpang kapal roll on roll off (Roro) Nusa Jaya Abadi yang melayani penyeberangan Nusa Penida, Klungkung, Pelabuhan Padangbai, Karangasem tengah dikaji Dinas Perhubungan Klungkung. Hal tersebut tidak diberlakukan mulai tahun ini lantaran pelayanan belum optimal.

Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, I Nyoman Sucitra menyatakan kenaikan itu harus berimbang dengan pelayanan yang diberikan kepada penumpang. Jika melihat belakangan ini, kapal roro itu beberapa kali tidak beroperasi karena rusak. Belum lagi beberapa hari terakhir akibat cucaca buruk. “Beberapa hal itu yang menjadi alasan penundaan kenaikan tarif. Sekarang masih mencari solusi bagaimana supaya transportasi lancar,” jelasnya baru-baru ini.

Baca juga:  Alarm untuk Masyarakat! Warga Meninggal Terinfeksi COVID-19 di Bali Sudah Lampaui 1.400 Orang

Kenaikan itu hanya pada tarif dari Pelabuhan Nusa Penida karena lebih murah dengan Pelabuhan Padangbai. Misalnya orang, untuk dewasa membayar Rp 27.300 per orang. Sedangkan penumpang  dari Padangbai Rp 31 ribu. Perbedaan itu terjadi karena perbedaan komponen, salah satunya jasa pelabuhan yang tidak tercantum. “Soal tarif juga harus melihat Pergub. Jadi harus dilihat mendetail. Supaya pemerintah tidak dirugikan dari sisi pendapatan. Begitu juga dari legal hukumnya bisa terpenuhi,” katanya.

Baca juga:  Bali Laporkan Puluhan Kasus Baru Positif COVID-19, Meninggal Juga Bertambah

Berdasarkan hitung-hitungan kasar, kenaikan tersebut di kisaran 17 persen. Ditegaskan, kebijakan ini untuk mengmbangi berbagai perubahan, salah satunya inflasi. “Tarif saat ini sudah berlaku sejak 2014. Jadi wajar melakukan evaluasi penyesuaian tarif,” imbuhnya. (sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *