Barang bukti hape yang diamankan dari komplotan jambret menyasar WNA. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komplotan jambret yang beraksi di Kuta  terus diburu. Hal ini dilakukan agar keamanan dan kenyamanan turis terjamin. Pasalnya komplotan jambret ini dominan menyasar turis asing. Pada Minggu (29/7), dibekuk I Nengah Bayung (20) dan I Made Dana alias Dektok (19) di Jalan Mahendradatta, Denpasar.

Mereka beraksi di 13 TKP di wilayah Kuta, Kuta Utara dan Ubud, Gianyar. Salah satu korbannya, Fiorucci Alice (28) asal Italia. “Kami masih memburu dua pelaku lagi berinisial Bi dan Dk,” tegas Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki, didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, Senin (30/7).

Baca juga:  Kurang Dari 12 Jam, Tahanan Kabur BNNP Ditangkap

Korban menginap di Samaja Villas Kunti, Seminyak ini, dijambret di simpang Jalan Sunset Road – Imam Bonjol, Kuta, Kamis (6/4) pukul 21.00 Wita. Saat itu korhan mengendarai sepeda motor sambil melihat google map di HP. Saat berhenti di TKP, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku mengendarai sepeda motor dan merampas HP korban. Korban berusaha mengejar tapi kehilangan jejak.

“Setelah kasus ini dilaporkan, tim Opsnal Reskrim kami melakukan penyelidikan. Sekitar empat bukan lidik, akhirnya pelaku ditangkap di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat,” tegasnya.

Baca juga:  Anak Berkebutuhan Khusus Diculik

Hasil pemeriksaan, tersangka Bayung mengaku beraksi di delapan TKP yaitu di Jalan Sunset Road bersama Bi, Jalan Kunti, Jalan Saraswati dan Jalan Drupadi. Barang hasil jambret dijual kepada penadah berinisial Ad.

Sedangkan tersangka Dana mengatakan beraksi bersama Bayung, Bi dan Dk di lima TKP yakni di wilayah Kuta Utara dan Ubud, Gianyar. Selain HP, Dana menyasar tas milik korban.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami berupaya semaksimal mungkin menekan kasus jambret di wilayah Kuta,” tegas Aan Saputra. (kerta negara/balipost)

Baca juga:  Cegah Pendanaan Terorisme, Ini Harapan Kapolda Golose
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *