SEMARAPURA, BALIPOST.com – Partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum di Kabupaten Klungkung telah seluruhnya menyetorkan hasil perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari itu, ada belasan yang diganti dengan sejumlah alasan.
Ketua KPU Klungkung, I Made Kariada, Rabu (1/8) menjelaskan penyetoran berkas tersebut terakhir 31 Juli. Setelah dicek, ada tujuh dari 15 parpol yang melakukan penggantian bacaleg. Yakni Berkarya lima orang, Nasional Demokrasi (NasDem) dan Garuda masing-masing tiga orang, Hanura dan PPP masing-masing dua orang, serta Perindo dan Demokrat masing-masing satu orang. “Ada 17 bacaleg yang diganti. Paling banyak dari Partai Berkarya,” jelasnya.
Penggantian itu beberapa akibat Bacaleg sebelumnya tidak bisa melengkapi kekurangan berkas dan umurnya masih kurang dari ketentuan. “Untuk pengganti, berkasnya sudah semua diterima,” ucapnya.
Berkas yang terdiri dari berbagai lembaran itu akan kembali diverifikasi, berlangsung hingga 7 Agustus mendatang. Jika tetap ditemukan tidak memenuhi syarat (TMS), dipastikan langsung dicoret. “Kalau yang tidak memenuhi syarat adalah perempuan, seluruh bacaleg satu dapil akan dicoret. Tetapi kalau yang laki-laki, hanya dia saja yang dicoret,” ungkapnya.
Terkait penggantian itu, Sekretaris DPC Partai Garuda Klungkung, I Putu Gede Darma Yudha mengatakan lebih karena alasan pribadi. Bukan dorongan dari partai. “Sebenarnya berkasnya sudah lengkap. Tetapi karena ada alasan pribadi, jadi mundur. Semuanya seperti itu,” katanya.
Disampaikan, penggantinya berasal dari orang-orang yang sudah sempat tergabung dalam partai lain dan diyakini, mampu mendulang suara. “Penggantinya sudah ikut parpol sebelumnya. Dari sisi dukungan masyarakat, pasti masih ada,” sebutnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai NasDem Klungkung, I Ketut Suksma Sucita mengatakan penggantian ini tidak menjadi persoalan dan sudah dikomunikasikan di internal partai. “Kami prinsipnya mencari yang terbaik. Bagaimana caranya membesarkan partai,” ucapnya. Untuk diketahui, pada hajatan politik lima tahunan ini, ada 322 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Klungkung. (Sosiawan/balipost)