GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika, Jack Daniel Bush menjadi korban pencurian di Villa Kusuma Sari, Desa Sukawati, Kamis (2/8). Hasil pencurian ini pelaku Moh Ridho Ghabil Mastura mengambil uang Rp 4,5 Juta. Sementara saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukawati, pelaku mengaku sebagai jaringan dari prostitusi gay terselubung.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Ngurah Winangun mengatakan pelaku asal Sulawesi Tangah ini melakukan aksi pencurian di Villa korban pada Kamis sekitar pukul 09.30 wita. Kala itu pelaku yang berada di kamar Villa korban memanfaatkan situasi yang sepi, kemudian mengambil uang Rp 4,5 Juta yang ada di laci kamar tersebut. “Kala itu korban sedang ke toilet, nah saat melihat ada uang tersimpan di laci, langsung diambil oleh pelaku, “ ungkap Iptu Winangun.
Saat kembali ke kamar, korban asal Amerika ini pun menyadari laci miliknya dalam keadaan terbuka dan uang yang ada didalamnya lenyap. Kala itu Jack sempat menanyakan kepada korban, namun ia mengaku tidak tahu menahu terkait uang tersebut. “Merasa curiga korban akhirnya meminta karyawan Villa menghubungi aparat kepolisian,“ katanya.
Ketika aparat kepolisian tiba di lokasi pelaku Moh Ridho mulai menunjukan gelagat ketakutan, hingga secara perlahan ia berupaya untuk kabur. Beruntung upaya ini cepat disadari petugas, hingga akhirnya pelaku dibekuk di Gang Jelantik sebelah Villa tersebut. “Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatanya melakukan aksi pencurian kepada korban, “ katanya.
Berdasarkan pemeriksaan di Mapolsek Sukawati, pelaku mengaku baru kenal dengan koban, Jack lewat media sosial. Dari perkenalan itu, Moh Ridho pun diiundang ke villa tersebut pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 wita. “Jadi di Villa ini pelaku menginap se kamar dengan korban, hingga aksi pencurian pada Kamis pagi, “ katanya.
Ditambahkan dalam pemeriksaan pelaku mengaku sebagai gay sejak masih duduk di bangku sekolah dasar. Bahkan hingga kini, Moh Ridho mengaku kerap mendapat bayaran , untuk setiap kali melakukan hubungan sesama jenis. “Beberapa hari lalu, dia mengaku dapat bayaran sekitar Rp 200 Ribu, “ ungkapnya.
Perwira yang juga mantan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Gianyar ini pun mengaku akan mendalami kasus ini. Apalagi pelaku juga mengaku punya jaringan prostitusi khusus gay. “Pelaku mengakui demikian, tetapi keterangan ini masih kami dalami, “ ucapnya. (manik astajaya/balipost)