SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kerugian materi yang ditimbulkan gempa 7,0 SR yang berpusat di Lombok Utara mencapai ratusan juta rupiah di Nusa Penida. Menurut Kapolsek Nusa Penida, Kompol. I Ketut Suastika, kerugian materi tersebut terjadi karena adanya kerusakan sejumlah rumah, pelinggih, maupun bangunan di Nusa Penida.
Suastika, Senin (6/8) mengatakan tidak ada korban jiwa akibat gempa yang menimbulkan tsunami itu. Hasil pendataan, kerusakan terjadi di beberapa wilayah Kecamatan Nusa Penida antara lain Desa Suana Kec. Nusa Penida, I Ketut Suardana mengalami kerugian sekitar Rp 75 juta karena penyengker sanggah dan sebagian rumah roboh, I Wayan Lipur menderita kerugian sekitar Rp 20 juta karena kerusakan penyengker sanggah dan pelinggih rong tiga, dan Agus Suardika mengalami kerusakan penyengker sanggah dan pelinggih rong dua roboh dengan kerugian Rp 20 juta.
Kerusakan lain dialami I Kadek Sumita. Kerusakan pelinggih rong dua roboh dengan kerugian mencapai Rp 16 juta. I Made Pice mengalami kerusakan tembok rumah jebol menimpa 2 buah sepeda motor dengan kerugian sekitar Rp 15 juta.
Kerugian terparah terjadi pada Paibon Bendesa Manik Mas Br. Suana. Dikatakannya kerusakan Candi Bentar menyebabkan kerugian sekitar Rp 100 juta. “Sementara masih terus didata. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” jelasnya. (Sosiawan/balipost)