turis
Polsek Kuta menangkap dua waria terkait kasus pencopetan WNA.(BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Turis asal Australia, Leigh Anthony Matthies (44) jadi korban pencopetan di Jalan Melasti, Kuta, Senin (27/3) lalu. Pelakunya dua waria, Naldy Riski alias Maemunah (26) dan Gerry Andraera alias Maria (26). Mereka ditangkap, Jumat (7/4) pukul 04.00 wita.

“Kedua waria ini khusus menyasar warga negara asing. Modusnya mereka menawarkan jasa ojek dan pijat. Untuk menarik pelanggan, mereka menawarkan hubungan seks kepada korbannya,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno, Rabu (12/4).

Baca juga:  Menteri Risma Menyayangkan, Puluhan Ribu KPM di Bali Belum Terima Dana Bansos 

Kompol Sumara menegaskan, dalam aksinya kedua pelaku bagi tugas. Tersangka Naldy berpenampilan wanita menganakan rambut panjang palsu menunggu para turis yang lewat di TKP. Pada Senin pukul 02.00 Wita, datang korban. Selanjutnya waria asal Aceh ini langsung melancarkan aksinya. Dia mendekati korban lalu menawarkan jasa pijat. Korban tertarik dengan tawaran pelaku. Selanjutnya mereka menuju tempat gelap di Jalan Popies II, Kuta. Setibanya di sana, pelaku bukannya memijat korban tapi bergerayangi tubuh korban.

Baca juga:  Komoditi "Ilegal" Ditahan di Gilimanuk.  

“Korban mengira pelaku wanita asli. Saat melakukan hubungan seks, pelaku mengambil HP milik korban. Setelah itu pelaku langsung pergi dan saat itulah korban baru sadar HP, kartu kreditnya diambil,” ungkap mantan Kasat Intelkam Polres Badung ini.

Keesokan harinya, korban mendapat laporan dari bank terjadi dua kali transaksi menggunakan kartu kreditnya yang dicuri. Transaksinya di butik Simplybe Jalan Teuku Umar dan toko Jagojet di Jalan Sumatera, Denpasar. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta, Kamis (30/3) lalu.

Baca juga:  Ditangkap Bawa Narkoba, Waria Mengaku Jaringan Napi

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal dipimpin Iptu Putu Budi Artama melakukan pengecekan ke dua toko tersebut. “Dari rekaman CCTV terlihat ada pelaku itu,” tegasnya.

Berdasarkan rekaman itu, petugas berhasil melacak identitas pelaku. Awalnya polisi menangkap Gerry alias Maria di seputaran Seminyak, Kuta, Jumat (7/4) sekitar pukul
04.30, lalu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan giliran tersangka Maemunah dibekuk di kamar kosnya di Jalan Pararaton, Kuta.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *