Danau Batur, Kintamani, Bangli. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli berencana akan menyertifikatkan Danau Batur di Kintamani. Hal itu dilakukan agar ada kejelasan mengenai kepemilikan Danau Batur.

Adanya rencana penyertifikatan danau itu diungkapkan Ketua Kelompok Kerja (pokja) Pengelolaan Danau Batur yang juga Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra Minggu (12/8). Dijelaskan Giri Putra, terkait rencana itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).

Dia mengatakan, penyertifikatan Danau Batur ini berdasarkan arahan pemerintah pusat. “Pentingnya disertifikatkan untuk mencari kejelasan dan ketegasan tentang siapa pemilik Danau Batur. Dan dengan ini nantinya jelas jadi milik Pemkab Bangli di atas perairan,” jelasnya.

Lanjut dikatakannya bahwa setelah dilakukan penyertifikatan danau, pihaknya juga akan menyusun peraturan daerah (Perda) tentang tata kelola Danau Batur. Dengan adanya produk hukum tersebut, Pemkab nantinya bisa memberikan sejenis dukungan kepada program daya tampung dan daya dukung Danau Batur.

Baca juga:  Tahura Ngurah Rai Menyusut Puluhan Hektar, Revisi Blok Dikritisi

Pejabat asal Geria Bukit, Bangli ini lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam upaya penyelamatan Danau Batur, pihaknya bersama anggota pokja pengelolaan Danau Batur lainnya telah melakukan pemaparan mengenai sejumlah program penyelamatan danau kepada pemerintah pusat. Dalam presentasi yang dilaksanakan di sebuah hotel di Jakarta tersebut, pihaknya menyajikan secara detail program-program, sasaran serta posisi rencana aksi yang akan dikerjakan selama lima tahun kedepan sesuai matrik yang telah dibuat.

Termasuk di dalamnya memohon kepada pemerintah pusat untuk ikut mendukung pembiayaan pelaksanaan program tersebut. “Secara umum tim pengamat danau di pusat memberikan apresiasi terhadap pemaparan yang kita lakukan. Kita juga dianggap paling siap dari kelimabelas danau yang mendapat prioritas penanganan pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca juga:  Belerang Muncul Lagi di Danau Batur, Dampaknya Mulai Dilaporkan

Dia menyebutkan ada beberapa program yang akan dikerjakan untuk menyelamatkan Danau Batur dari masalah pendangkalan dan pencemaran selama lima tahun ke depan. Selain upaya penyertifikatan Danau Batur, beberapa langkah prioritas yang akan dikerjakan untuk mengatasi meluapnya air danau yakni dengan melakukan pengangkatan air danau untuk selanjutnya ditampung di danau buatan yang akan dibangun di wilayah Suter.

Dengan upaya itu nantinya air danau bisa dialirkan ke wilayah lainnya yang membutuhkan. Selain itu, untuk menekan pencemaran akibat limbah rumah tangga dan usaha yang langsung masuk ke danau, Pokja akan membuat demplot IPAL Komunal.

Baca juga:  Tahun 2019 Semua Tanah di Bali Sudah Bersertifikat

Untuk meningkatkan kualitas air danau, Pokja juga merencanakan penggunaan mesin nano bubble yang pengadaannya dimohonkan ke pemerintah pusat. Di samping itu yang tidak kalah pentingnya, pokja juga akan terus berupaya mensosialisasikan keberadaan danau Batur kepada masyarakat untuk untuk ikut serta menjaga, memulihkan dan melestarikan Danau Batur.

Diharapkan mulai tahun depan ada aksi dari pemerintah pusat untuk membantu menangani masalah yang mendera Danau Batur. “Intinya pusat sangat mengapresiasi pemaparan kita dan siap akan didiskusikan lebih lanjut antar lembaga kementerian. Kita sekarang menunggu komitmennya. Kita sudah ngomong dengan lantang di sana agar jangan sampai ini hanya menjadi program yang hanya sebatas penyusunan buku dan sebagainya tanpa ada rencana aksi,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *