BANGLI, BALIPOST.com – Kursi Fraksi PDIP DPRD Bangli yang kosong pascameninggalnya Made Bawa akan segera terisi. Rencananya pelantikan terhadap pengganti politisi asal Desa Siakin tersebut, akan dilakukan pada bulan ini.
Pelantikan dilaksanakan menyusul telah turunnya surat keputusan (SK) tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Bangli dari Gubernur Bali. Sekretaris DPRD Bangli A.A. Panji Awatarayana didampingi Kasubag Persidangan dan Risalah Edi Ruspariadi saat dikonfirmasi Selasa (14/8) mengatakan sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 2010/01-A/HK/2018 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Bangli dari Gubernur Bali, posisi Made Bawa akan digantikan oleh Wayan Artom Krisna Putra.
Wayan Artom akan diangkat sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Bangli sisa masa jabatan tahun 2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji. Dikatakan Panji, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bangli, pelantikan Wayan Artom dijadwalkan berlangsung pada 20 Agustus mendatang.
Pelantikan akan dilaksanakan melalui rapat paripurna istimewa di ruang sidang DPRD Bangli. “Karena PAW, yang melantik nanti Ketua DPRD,” terangnya.
Pascadilantik, Wayan Artom yang merupakan kader PDIP asal Desa Songan ini nantinya akan menjabat sebagai anggota DPRD Bangli selama kurang lebih setahun. Masa jabatannya akan berakhir pada Agustus 2019.
I Made Bawa meninggal dunia Kamis (7/6) dini hari. Politisi yang terakhir duduk sebagai Ketua Komisi I tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di rumahnya karena sakit diabetes yang dideritanya sejak beberapa tahun terakhir. (Dayu Swasrina/balipost)