DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus dugaan pungli terhadap pengelola speed boat penyeberangan ke Desa Jungutbatu, Nusa Penida, masih didalami anggota Ditpolair Polda Bali. Saat ini polisi sedang mendalami aliran dana tersebut.
Direktur Polair Polda Bali Kombes Pol. Sukandar, saat dikonfirmasi perkembangan kasus tersebut, Rabu (15/8) mengatakan, pihaknya masih menyidiki proses pungli tersebut dan kepada siapa uangnya mengalir. “Kami selidiki dulu bagaimana proses penerimaan pungli tersebut,” tegasnya.
Saat ditanya lebih jauh perkembangan penanganan kasus tersebut, Sukandar menyuruh awak media menanyakan hal itu kepada Kabid Humas Kombes Pol. Hengky Widjaja. “Tanya saja ke Kabid Humas. Semua datanya sudah saya serahkan ke Humas, biar satu pintu,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Kombes Hengky justru mengatakan belum mendapatkan data lengkap kasus ini. “Saya sama sekali belum dapat datanya dari Polair. Saya juga tahunya dari wartawan,” kata perwira kalem ini.
Seperti diberitakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan tim Ditpolair Polda Bali di Kantor Scoot Fast Cruises di Jalan Hang Tuah, Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Denpasar, Minggu (12/8). Terkait kasus dugaan pungli terhadap pengelola speed boat penyeberangan ke Jungut Batu, Nusa Penida tersebut, diamankan dua orang berinisial I Made Sw (45) asal Jungut Batu, penerima uang Rp 10 juta dan I Wayan AM (36) yang menyerahkan uang tersebut. Selain itu diamankan barang bukti uang Rp 10 juta, satu lembar kwitansi senilai Rp 30 juta, tas, KTP, STNK, mobil dan HP. (kerta negara/balipost)