JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah mengusulkan alokasi dana transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 832,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Jumlah tersebut naik 9 persen dari perkiraan realisasi di tahun 2018 atau meningkat 45,1 persen dari realisasi awal pemerintahan Jokowi-JK sejak Kabinet Kerja bekerja tahun 2014 yang ketika itu sebesar Rp 573,7 triliun.
Penegasan disampaikan Presiden Joko Widodo pada Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR periode 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8). “Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa telah mampu meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik di daerah yang tercermin dari membaiknya beberapa indikator kesejahteraan masyarakat,” kata Presiden Jokowi.
Kepala Negara mengatakan dana transfer daerah dialokasikan dengan tujuan mempercepat pembangunan di daerah. Dalam periode 2014-2017, Indeks Kesenjangan antar-Daerah menurun dari 0,759 menjadi 0,668, persentase persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan meningkat dari 87,1 persen menjadi 93,3 persen, serta akses rumah tangga terhadap sanitasi yang layak meningkat dari 61,1 persen menjadi 67,9 persen.
Presiden Jokowi mengklaim dana desa yang mulai dialokasikan sejak 2015 telah meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana di wilayah desa.
Realisasi anggaran dana desa sebesar Rp 127,2 triliun dalam periode 2015-2017 telah dimanfaatkan, antara lain untuk pembangunan sekitar 124 ribu kilometer jalan desa, 791 kilometer jembatan, dan akses air bersih 38,3 ribu unit.
Selain itu, sekitar 3.000 unit tambatan perahu, 18,2 ribu unit PAUD, 5.400 unit Polindes, 6.600 unit pasar desa, 28,8 ribu unit irigasi, 11,6 ribu unit Posyandu, dan sekitar 2.000 unit embung. Pemerintah mengaku telah melakukan penyempurnaan alokasi dana desa agar lebih berpihak pada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin yang tinggi di dalamnya.
Pemanfaatan dana desa diarahkan untuk skema padat karya tunai guna memperkuat pendapatan dan daya beli masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sampai Semester I 2018, realisasi dana desa baru mencapai Rp35,9 triliun atau 59,8 persen dari pagunya.
Realisasi dana tersebut antara lain, digunakan untuk membangun 5.300 kilometer jalan desa, 24,1 kilometer jembatan, 6.000 unit akses air bersih, 508 unit tambatan perahu, 1,6 ribu unit PAUD, 910 unit Polindes, 845 unit pasar desa, 10.800 unit irigasi, 677 unit posyandu, dan 664 unit embung.
Pemerintah meyakini dengan anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 832,3 triliun pada tahun 2019 akan memperkuat pemerataan pembangunan di 34 provinsi, 508 kabupaten/kota, hingga 74.957 desa.
Selain melalui belanja prioritas tersebut, di tahun 2019, pemerintah juga memberikan dukungan alokasi anggaran yang mencukupi untuk terselenggaranya pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden, yang dilakukan secara serentak untuk pertama kalinya pada tahun 2019. Alokasi anggaran yang signifikan juga ditujukan untuk bidang pertahanan dan keamanan, guna menjaga kelancaran pesta demokrasi, keamanan pelaksanaan program pembangunan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Hardianto/balipost)