DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus Skimming melibatkan turis asal Bulgaria kembali diungkap tim gabungan Unit Cyber Crime Ditreskrimsus dan Satgas CTOC Polda Bali serta pegawai Bank Mandiri. Pelakunya, Tsvetanov Radoslav Inanov (45) di ATM SPBU Pengosekan, Gianyar dan penangkapan tersebut dipimpinan Kanit Cyber Crime Polda Bali Kompol I Wayan Wisnawa Adi Putra, Selasa (14/8) pukul 02.30 Wita.

Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ruddi Setiawan, didampingi Kasubdit II, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, Senin (20/8) menyampaikan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya penyelidikan yang dilaksanakan oleh tim gabungan di wilayah Kota Gianyar.

Baca juga:  Longsor, ATM dan Pos Satpam Terperosok

Selanjutnya dilakukan pengintaian di TKP dan pada Selasa (14/8) pukul 02.30 Wita, dilakukan penangkapan terhadap pelaku saat melakukan aksinya. Petugas juga mengamankan barang bukti, diantaranya satu buah kanopi asli, satu buah kanopi sudah dimodifikasi dengan seperangkat alat hidden camera, dompet berisi satu lembar uang Dolar Singapura pecahan 100 dan belasan lembar uang Rupiah, SIM, bukti transfer uang ke beberapa rekening, 63 kartu skimming, dua obeng, pisau tajam, satu buah flashdisk 16GB, satu ikat karet gelang, kabel USB, 40 lembar uang Rupiah pecahan Rp 100.000.

Baca juga:  Jelang Kuningan, Harga Bahan Pangan Terkendali

“Pelaku ini melakukan aksinya di ATM di Bali yang situasinya sepi dan tidak ada satpam,” ungkap AKBP Ruddi.

Selanjutnya dilakukannya penggeledahan di rumah kontarakan pelaku di Jalan Kerta Dalem Sari III, Gang Cemara Nomor 12B, Denpasar, ditemukan barang bukti, diantaranya laptop, 99 lembar uang rupiah pecahan Rp 100.000 dan beberpa lembar uang asing. “Untuk korban dan jumlah kerugiannya masih kami koordinasikan dengan pihak bank terkait. Dominan korbannya nasabah di luar negeri dan masih kami kembangkan kasus ini,” tegas AKBP Agung Kanigoro.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Aktivitas Mulai Normal, Warga Antre di ATM
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *