Suasana penetapan DPT Klungkung untuk Pileg 2019. (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah berjalan, termasuk di Kabupaten Klungkung. Lima belas partai politik telah mendaftarkan bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung.

Itu pun telah diverifikasi dan ditetapkan sebagai dafar calon sementara. Beberapa ada yang dicoret lantaran tidak memenuhi syarat. Tahapannya tak berhenti sampai disana. Senin (20/8), dilanjutkan ke penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Berdasarkan data, jumlahnya mencapai 159,774 orang. Naik dari Pilkada 2018 yang mencapai 156.501 dan Pemilu 2014 sebanyak 153.724 orang.

Ketua KPU Klungkung, I Made Kariada mengatakan jumlah pemilih tersebut sudah termasuk yang berusia 17 tahun saat pemilihan yang berlangsung pada 17 April 2019. “Untuk DPT, tentu kami mengacu pada data sebelumnya. Ada perbaikan, menyesuaikan juga dengan masukan masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga:  Nusa Penida Lumpuh karena COVID-19, Ratusan Hotel dan Restoran Tutup

Pemilih tersebut, menurut pria asal Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida ini tidak menutup kemungkinan akan ada yang tak memenuhi syarat akibat meninggal, alih status menjadi anggota TNI dan Polri, maupun pindah alamat tempat tinggal. Terhadap itu, saat pemberian surat panggilan memilih (C6) akan ditandai dan di salinan daftar pemilih akan dicoret. “C6-nya tidak akan diberikan supaya tidak disalahgunakan. Nama bersangkutan akan dicoret. Tidak akan merubah jumlah. Kalau ada data pemilih belum masuk DPT, namun sudah memiliki hak pilih dan e-KTP, nanti bisa masuk daftar pemilih khusus,” jelasnya.

Baca juga:  KPU "Deadline" Perekaman e-KTP di Klungkung Rampung Akhir November

Pada hajatan politik lima tahunan ini, partisipasi pemilih ditarget mencapai 80 persen, sama seperti Pilkada yang berlangsung 27 Juni 2018. Namun demikian, partisipasi bukan hal utama untuk menjadi perhatian KPU. Lebih pada kualitas dan kecerdasan pemilih.

Hal tersebut tak lepas dari banyaknya jumlah calon. Ada ratusan dari 15 parpol khusus untuk Pileg Klungkung. Belum lagi untuk Pileg Bali, Pileg RI, DPD dan Pilpres. “Sekarang ini kecerdasan pemilih akan diuji. Karena memilih banyak orang dan belum tentu seluruhnya dikenal. Tidak seperti Pilkada. Hanya ada dua pasangan calon yang mudah diketahui,” ucap Kariada.

Baca juga:  Kaesang Tidak Ada Kewajiban Hukum Laporkan Gratifikasi

Disampaikan lebih lanjut, meningkatkan kualitas, pemahaman kepada pemilih tak sebatas pada caleg. Namun juga partai politik yang menjadi “kendaraannya”. “Kita akan berikan juga pemahaan tentang kebijakan-kebijakan partai politik. Masyarakat juga menilai caleg itu, berapa yang berkualitas. Nanti kalau bingung memilih caleg, bisa memilih partai. Karena yang memperoleh kursi itu adalah partai politik,” jelasnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *