Kerangka manusia yang ditemukan di pantai hutan TNBB Gilimanuk. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Warga Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (21/8) sore lalu geger pasalnya ditemukan adanya kerangka manusia.

Kerangka manusia yang ditemukan itu tergerus abrasi di bibir pantai hutan TNBB tepatnya di pinggir pantai belakang Sumur Kembar Lingkungan Penginuman Kelurahan Gilimanuk.

Penemuan itu dilaporkan oleh Sukadi (57) PNS Polhut dari Gilimanuk. Pada saat Sukadi beristirahat di warung samping SPBU Gilimanuk sehabis melaksanakan patroli Hutan, dia mendengar cerita dari pengunjung warung lainnya yang tidak diketahui identitasnya dan biasa mencari kayu bakar di areal hutan.

Baca juga:  Dugaan Penyerobotan Lahan Budidaya, Kelompok Nelayan Protes

Disebutkan di pinggir pantai di belakang Sumur Kembar dilihat berupa kerangka manusia.
Selanjutnya Sukadi bersama para pencari kayu bakar yang berjumlah 4 orang menuju ke lokasi.

Di tempat yang dituju terlihat dan ditemukan kerangka manusia yang terbungkus kain kafan berwarna putih sudah lapuk dan pada bagian kepala terlihat menyembul dari tanah akibat terkena abrasi, sedangkan bagian di bawah kepala masih terkubur tanah pasir. Olah TKP dilakukan tim identifikasi Polres Jembrana beserta Reskrim Polsek Gilimanuk yang dipimpin langsung Kapolsek  Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa dan didampingi oleh Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi beserta tim dari Dokter Puskesmas Gilimanuk,  dr Ni Luh Putu Lely Mas Ayu Tini.

Baca juga:  Warga Temukan Kerangka Manusia

Dari hasil pemeriksaan sementara di TKP diperoleh data kalau kerangka terbungkus kain kapan warna putih dan posisi kerangka terlentang dengan posisi kepala di utara.  Kedalaman posisi dibagian kepala sedalam 70 cm dari permukaan tanah. Kedalaman kaki dari permukaan tanah 60 cm. Terdapat 4 ikatan tali plastik rapia warna hijau yaitu terikat pada bagian kepala, dada, pinggang dan kaki. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa mengatakan  kerangka dan barang bukti lainnya diamankan dan ditangani oleh identifikasi Polres Jembrana. (kmb/balipost)

Baca juga:  Korupsi, Ketua LPD Pacung Dituntut 1,5 Tahun Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *