GIANYAR, BALIPOST.com – Sejumlah warga Desa Pakraman Batuyang, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati mendatangi kantor Bupati Gianyar, pada Jumat (24/8) pagi. Kedatangan mereka mempertanyakan mekanisme penunjukan penjabat perbekel di Desa Batubulan Kangin. Sementara Pemkab Gianyar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) akan mengkaji keluhan tersebut.
Awalnya sejumlah warga dari Desa Parkaman Batuyang yang mengenakan pakain adat madya ini mendatangi kantor Bupati Gianyar yang saat ini dipimpin oleh PLH Bupati Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 wita. Usai itu mereka berkordinasi ke kantor BPMD Gianyar.
Kordinator warga Made Sukerta mengatakan kedatangan ke Pemkab Gianyar untuk mengeluhkan proses yang dilakukan dalam musyawarah Desa Batubulan Kangin, yang secara tiba-tiba menelorkan Aparatus Sipil Negara (ASN) tanpa ada sosialisasi. “Ini berkaitan perbekel lama yang harus berhenti kerena nyaleg, untuk penunjukan penjabat perbekel, musdes tiba-tiba saja menelorkan ASN tanpa ada sosialisasi di masing-masing banjar, “ katanya.
Melihat kondisi ini ia pun meminta Pemkab Gianyar turun ke Desa Batubulan Kangin, untuk melakukan kajian terkait mekanisme penunjukan nama penjabat perbekel. “ Kita harap pimpinan di Pemkab Gianyar, bisa menunjuk penjabat perbekel secara bijak, supaya tidak menimbukan pergolakan dibawah,“ katanya.
Sukerta juga berharap agar penunjukan penjabat perbekel yang akan memimpin Desa Batubulan Kangin untuk dua tahun kedepan ini, berasal dari Desa Pakraman Batuyang. “Di Desa Batuyang ada dua ASN yang berkompeten bisa ditunjuk sebagai PJ Perbekel, kalau tidak salah satu dari dua ASN ini, kami harap agar netral, sekalian saja tunjuk PJ perbekel dari luar Desa Batubulan Kangin,“ katanya.
Sementara PLH Kepala BPMD Gianyar, Dewa Alit Mudiarta mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan warga dari Desa Parkaman Batuyang. “Kita akan lapor juga ke pimpinan, untuk kami melakukan kajian terkait hal ini,“ katanya pria yang juga Kepala Kesbangpol Gianyar ini.
Dijelaskan dalam mekanisme penunjukan penjabat perbekel, BPMD Gianyar memang bersurat ke Badan Permusyawaratan Desa Batubulan Kangin, untuk menjaring ASN asal Desa Batubulan Kangin yang bisa ditunjuk sebagai Penjbat Perbekel. “Penunjukan ini dirumuskan lewat musdes, siapa yang diusulkan disampaikan ke Bupati melalui BPMD, namun nanti tetap akan dikaji dulu, “ katanya. (manik astajaya/balipost)