Tanaman tangi yang merupakan program Pemkab Jembrana dan ditanam di pinggir jalan utama tampak mati. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejak setahun lalu Pemkab Jembrana menggulirkan program penanaman pohon perindang jalan jenis pohon tangi. Namun sayang program tersebut tidak berjalan efektif bahkan ratusan pohon yang ditanam di pinggir jalan utama tersebut mati. Meskipun pohon tersebut mati, namun hingga saat ini belum ada pergantian.

Dari informasi, sejatinya program itu digulirkan oleh Pemkab Jembrana guna menciptakan lingkungan perkotaan yang hijau dan sejuk, dengan menanam sejumlah pohon tangi di sepanjang jalan nasional di lingkungan perkotaan dengan anggaran cukup besar.

Baca juga:  12 Ribu Sertifikat Program PTSL Belum Diserahkan

Dari pengamatan Minggu (26/8) pohon tangi yang ditanam yang sudah mencapai keinggian 3-4 meter dan bukan bibit. Kini pohon itu banyak yang mati dan kering.

Contohnya di jalan Gajah Mada, Negara. Di lokasi ini pohon tangi yang ditanam berderet dengan jarak sekitar lima meter antara satu pohon ke pohon yang lain banyak kondisinya mati dan mengering, jumlahnya mencapai 50 pohon lebih. Salah seorang warga mengatakan kalau pohon itu sudah lama mati dan tidak pernah ada yang merawat. Apalagi saat musim kemarau dan tidak disiram.

Baca juga:  Sidang Pemeriksaan Tempat di Tanjung Benoa, Ratusan Warga Turun ke Lokasi

Selain program Pemkab Jembrana, setiap desa juga menganggarkan Rp 10  juta untuk melakukan penanaman pohon di pinggir jalan nasional maupun jalan desa. Kondisi pohon juga sama banyak yang mati.  Hal ini menurut sejumlah warga terjadi lantaran tidak ada yang memelihara. Kabarnya, pihak desa hanya menganggarkan dana untuk penanaman, namun tidak menganggarkan untuk pemeliharaan sehingga ratusan pohon yang telah ditanam mati.

Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dikonfirmasi  membenarkan banyak pohon tangi yang menjadi program Pemkab dan ditanam di pinggir jalan saat ini kondisinya mati. Namun menurutnya itu masih tanggungjawab pihak rekanan atau penyedia tanaman. Pihaknya katanya membeli kondisi hidup. Tapi jika ada yang mati itu menjadi tanggungjawab penyedia tanaman untuk menggantinya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Triwulan I 2019, Laba Bersih BPD Bali Rp 153 Miliar

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *