MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta Selatan (Kutsel) menangkap Alexander Lourentino Ximenes (22), Senin (27/8). Pasalnya satpam salah satu hotel mewah di Nusa Dua, membobol 12 toko waralaba di wilayah Kuta Selatan dengan kerugian Rp 100 juta. Karena melakukan perlawanan, polisi terpaksa menembak kaki kanannya.
Seperti diungkapkan Kapolsek Kutsel AKP Doddy Monza, Rabu (29/8), pihaknya banyak mendapat informasi terkait maraknya kasus pencurian di beberapa toko waralaba.
Setelah menerima laporan kasus ini, Kanitreskrim Iptu Andy Yaqin bersama anggota melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP, pelaku mengambil rokok, parfum, susu, pakaian dalam dan uang. “Modusnya menjebol atap lalu masuk melalui plafon. Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang di minimarket,” tegasnya.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku saat beraksi mengendarai Honda Scoppy merah dan nopolnya juga diketahui. Namun setelah dicek ternyata nopol motor tersebut palsu. Walau demikian, berkat keuletan polisi akhirnya pelaku ditangkap di Pasar Sentral Nusa Dua, Senin pukul 20.30 Wita.
Setelah menangkap pelaku asal NTT ini, petugas kepolisian lalu menggeledah kamar kosnya di Jalan Bulakan Sari, Gang Ratna, Mumbul, Kutsel. Alhasil di sana ditemukan sebuah HP, baju kaos, dua kaleng susu, minyak rambut dan enam botol parfum. Barang curian lain yang disita yakni, tiga bungkus rokok dan tang. (kerta negara/balipost)