Kapolres Jembrana AKBP Budi P Saragih menyerahkan santunan jasa Raharja korban kecelakaan. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kapolres Jembrana AKBP Budi P. Saragih didampingi Kabag Sumda Polres Jembrana, Kasat lantas Polres Jembrana menyerahkan santunan Jasa raharja kepada Aiptu I Wayan Gunada, Anggota Unit Patroli Sat Sabhara Polres Jembrana, Rabu (29/8) malam. Almarhum Aiptu I Wayan Gunada meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Almarhum meninggal pada Selasa (28/8) petang sekitar pukul 18.15 Wita, di jalan umum jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 84-85 Banjar Anyar Kelod Desa, Penyaringan. Pada saat itu almarhum yang lepas piket hendak pulang ke rumahnya di Banjar Taman, Batuagung mengendarai sepeda motor DK 4207 ZU.

Baca juga:  Lakalantas di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Sebuah Mobil Ringsek

Korban meninggal setelah mengalami luka robek kepala belakang, keluar darah dari hidung dan kuping. Penyerahan santunan oleh Kapolres Jembrana AKBP Budi P Saragih dan Kepala Perwakilan jasa raharja Kabupaten Jembrana Agung Gergita diterima langsung istri almarhum Ni Ketut Renti.

Polres Jembrana, menurut Kapolres, merasa kehilangan atas meninggalnya salah satu anggota patroli Unit Sabhara tersebut. “Penyerahan santunan (Jasa Raharja) ini merupakan hak dari almarhum karena meninggal dunia akibat dari kecelakaan lalulintas dan setiap orang yang mengalami kecelakaan lalulintas di jalan raya,kecuali kecelakaan tunggal baik meninggal dunia,cacat tetap maupun luka perawatan rumah sakit,” ujar AKBP Budi. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Puluhan Warga Banjar Pinge Terserang Diare
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *