DENPASAR, BALIPOST.com – Usai deklarasi No Narkoba dan No Premanisme, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menyinggung penangkapkan calon anggota DPD Bali yang juga petinggi orma, Is. “Kemarin (belum lama ini) ada gangguan terhadap salah satu institusi pemerintah (Kantor Satpol PP Bali-red), langsung saya perintah tangkap. Kita asingkan dia sekarang sesuai dasar hukum yang berlaku,” ungkapnya, Sabtu (1/9).

Tujuannnya untuk mencegah agar tidak terjadi lagi kepada masyarakat atau kepada pihak lain. “Mari kita jaga Bali agar tetap aman, tidak boleh ada intimidasi apalagi menggunakan kekerasan akan berhadapan dengan penegak hukum. Dari dulu saya tidak ingin ada tulisan organisasi seperti Laskar Bali, Baladika dan Pemuda Bali Bersatu, itu  tidak mencerminkan orang Bali,” ujar Golose.

Baca juga:  Deklarasi, Kertha-Maha Diusung Lima Partai

Menurutnya  sampai ditulis di buku-buku internasional seakan ada organize crime setingkat pusat, tidak mencerminkan budaya Bali. Kalau mereka melakukan itu akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. “Kami dibayar oleh negara untuk menyatakan perang melawan mereka kalau masih mau begitu. Saya akan lebih meningkatkan tindakan tegas dan terukur,  tapi lebih tegas lagi nanti akan saya buktikan. Ini pesan saya kepada mereka,” tegasnya.

Ditanya soal tersangka Is, lulusan Akpol 1988 ini mengatakan masih dipenjara. “Nangis-nangis di penjara,” kata mantan Wakil Direktur II/Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri.

Baca juga:  Tabanan Genjot Perbaikan Jalan, Kategori Rusak Berat Hanya 10 Persen

Paling penting sebenarnya harus berubah, jangan lagi mengandalkan hal-hal demikian. Menurutnya negara ini harus berjalan tanpa itu, rakyat harus bebas tanpa rasa takut. Hak orang mendapat hidup layak dan bebas dari rasa takut. “Kamilah yang akan menjaga itu. Saya sebagai kapolda tentunya tetap setia kepada jabatan saya, setia kepada pekerjaan saya. Saya akan melakukan tindakan-tindakan yang terukur tapi tegas kepada orang-orang seperti itu,” perwira tinggi Polri yang pernah menjabat Direktur PenindakanBNPT ini. (kerta negara)

Baca juga:  Hadiri Deklarasi Paslon, Empat Perbekel Terbukti Melanggar UU Desa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *