JAKARTA, BALIPOST.com – PT Angkasa Pura I melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terkait rencana kerja sama dan penyusunan kajian pengalihan pengelolaan Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri Palu. Penandatanganan dilakukan antara Dirut AP I Faik Fahmi dan Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Pramintohadi Sukarno di Jakarta, Kamis (6/9).
Nota kesepahaman ini merupakan landasan awal atas rencana kerja sama dan bertujuan untuk menyusun kajian rencana pengalihan pengelolaan Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri Palu yang saling menguntungkan, efisien, berkelanjutan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Angkasa Pura I siap menerima penugasan untuk mengelola Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri Palu dan mengembangkannya secara komersial bersamaan dengan peningkatan pelayanan kepada para pengguna jasa bandara. Hal ini juga diharapkan dapat menstimulus pengembangan daerah yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian daerah,” kata Faik Fahmi.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah rencana kerja sama pengalihan pengelolaan Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri yang meliputi pemanfaatan barang milik negara dengan pola Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Pada kesepakatan bersama ini, PT Angkasa Pura I akan mengeksplorasi peluang kerja sama Bandar Udara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri. Termasuk di dalamnya rencana investasi sesuai rencana induk bandar udara dan rencana investasi sesuai proposal kerjasama pemanfaatan barang milik negara pada Bandar Udara Sentani Jayapura yang diajukan.
“Hasil kajian ini nantinya akan dievaluasi oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan dijadikan dasar pertimbangan untuk pembuatan perjanjian kerja sama. Kami harap rencana pengalihan pengelolaan secara komersial kedua bandara di timur Indonesia ini akan membawa kontribusi positif terhadap pemerataan pengembangan perekonomian daerah,” ujar Faik Fahmi. (Nikson/balipost)