DENPASAR, BALIPOST.com – Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani resmi mengakhiri tugas sebagai penjabat gubernur Bali. Menyusul digelarnya upacara serah terima jabatan gubernur dan wakil gubernur Bali di DPRD Bali, Sabtu (8/9).

Hamdani mengemban tugas negara ini hanya dalam jangka waktu kurang dari 10 hari untuk menggantikan gubernur Bali 10 tahun, Made Mangku Pastika. “Tersingkat dalam goresan sejarah pemerintahan daerah. Kalau disampaikan kepada Jaya Suprana, saya bisa memperoleh rekor MURI,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Baca juga:  Klub Telaga Biru Juara Umum KRAPSI

Dalam waktu 10 hari, lanjut Hamdani, dirinya menerima 2 keputusan presiden yakni terkait pengangkatan dan terkait pemberhentian sebagai penjabat gubernur Bali. Namun demikian, Hamdani menyadari bila tugas penjabat memang relatif singkat agar bisa memberikan kesempatan lebih awal bagi gubernur dan wakil gubernur terpilih merealisasikan janji-janji saat kampanye dan visi misinya. “Ketika mendengar informasi bahwa pelantikan gubernur terpilih dipercepat, saya sangat senang dan gembira,” imbuhnya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih Lampaui 1.600 Orang

Menurut Hamdani, perayaan pertama dilakukan pada saat pelantikan di istana negara, 5 September. Kala itu, hanya gubernur dan wakil gubernur dari Bali yang berkesempatan untuk bertemu dengan Menteri Dalam Negeri di gedung Kemendagri.

Hamdani secara pribadi telah dua kali bertemu dengan Koster-Ace di rumah transisi. Pihaknya mendorong agar rancangan APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019 dipercepat.

“Kami juga menyadari bahwa sebagai penjabat gubernur tidak saja urusan administratif, tata kelola pemerintahan daerah dan keuangan daerah. Tapi kami merasakan dan menghayati peran gubernur sebagai pengayah Krama Bali,” jelasnya yang dua hari setelah dilantik langsung mengajak pimpinan dan staf OPD melakukan persembahyangan ke sejumlah pura. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Wakil Bali Sabet 5 Juara di Seri I Indonesia CBR Raceday 2019
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *