NEGARA, BALIPOST.com – Belakangan ini sejumlah ahli waris warga yang ber-KTP Jembrana yang meninggal dunia mengeluh. Pasalnya dana santunan kematian yang harusnya sudah diterima hingga berbulan-bulan belum cair.
Bahkan ada warga Tunas Mekar Desa Manistutu yang sudah meninggal 8 bulan hingga saat ini belum mendapatkan dana santunan kematian. “Kami sudah beberapa kali tanyakan ke Pak Kelian tapi dibilang belum cair, apa benar belum cair. Tapi informasi program sebulan sudah cair. Ini bagaimana sebenarnya,” tanyanya Sabtu (8/9).
Sementara itu Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Jembrana Ketut Wiaspada dikofirmasi membenarkan ada dana santunan kematian yang belum cair karena kekurangan anggaran dalam APBD induk 2018. “Tapi pengajuan sudah semua masuk tinggal pencairan karena masuk dalam anggaran perubahan,” jelasnya.
Wiaspada mengatakan pihaknya memang salah prediksi dan tahun ini melebihi target karena angka kematian meningkat. Pihaknya memprediksi warga yang meninggal rata-rata sebulan 125 orang, namun pada kenyataannya yang meninggal mencapai rata-rata 187 orang, khususnya pada Juli dan Agustus.
Sehingga anggaran di perubahan perlu ditambah. “Di APBD induk kami pasang sekitar Rp 1,8 miliar sehingga ini kurang. Di perubahan kami tambah lagi,” jelasnya.
Warga yang ber-KTP Jembrana yang meninggal dunia mendapatkan dana santunan kematian Rp 1.500.000. Itu batas waktu pengajuannya 30 hari. (kmb/balipost)