NEGARA, BALIPOST.com – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum (pemilu) 2019 berkurang setelah dilakukan penyempurnaan. Jumlah total DPT yang sudah diperbaiki dan diplenokan Kamis (13/9) sebanyak 228.586 pemilih. Berkurang dari yang ditetapkan sebelumnya yakni 228.707 pemilih.
KPU Jembrana akhirnya mencoret 121 pemilih yang diketahui ganda. Sebelumnya Bawaslu Jembrana maupun KPU setelah dilakukan pengecekan ulang mendapati adanya seratusan pemilih ganda.
Dari Bawaslu tercatat 154 pemilih ganda dan selanjutnya direkomendasikan untuk dilakukan verifikasi faktual. Dari pengecekan langsung ke para pemilih yang terdaftar ganda itu, ada berbagai penyebab.
Komisioner KPU Jembrana divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, pengembangan SDM dan organisasi Made Widiastra mengatakan perbaikan DPT yang dilakukan KPU ini berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Jembrana. Selain dari Bawaslu yang mendapati adanya 154 pemilih ganda, KPU juga menemukan sebanyak 247 pemilih. Dan ketika digabungkan dengan hasil temuan Bawaslu, ada 93 pemilih ganda.
Selanjutnya data pemilih ganda itu diverifikasi faktual langsung ke pemilih melibatkan partai politik. Dan hingga saat pleno kemarin disepakati 121 pemilih yang dipastikan ganda dicoret. Sehingga dipastikan DPT yang sebelumnya ditetapkan, berkurang lantaran ada pencoretan tersebut.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan perbaikan DPT ini harus dilakukan guna validasi data pemilih. Sebab, diketahui data pemilih sangat dinamis. Termasuk adanya pemilih ganda yang telah dicoret. (Surya Dharma/balipost)