KPU Gianyar
Ketua KPU Gianyar A.A. Gde Putra. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – KPU Kabupaten Gianyar sudah menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Total ada 330 DCT yang ditetapkan untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Dari jumlah itu diketahui ada satu aparatur sipil negara (ASN) dan 4 perbekel yang juga ditetapkan sebagai DCT. Namun mereka belum menyerahkan surat pengunduran diri karena belum mendapat tandatangan pengunduran diri dari Bupati Gianyar.

Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra, Jumat (21/9), menjelaskan bahwa semula di Kabupaten Gianyar tercatat ada 331 daftar caleg sementara (DCS). Dari jumlah itu ada salah satu calon dari parpol yang terdaftar double, yakni di KPU Gianyar dan KPU Provinsi. “Satu calon ini dianggap sudah tidak memenuhi syarat, sehingga secara otomatis gugur,” katanya.

Baca juga:  Satpol PP Provinsi Awasi Pengiriman Sapi Bali di Gilimanuk

Dikatakan saat ini ada 330 DCT. Dari jumlah itu ada juga satu calon yang diganti karena meninggal. Selain itu ada juga caleg perempuan yang mengundurkan diri, namun sudah ada pengganti. “Makanya sekarang ada 330 DCT yang ditetapkan,” katanya.

Sementara caleg dari kalangan ASN, ada satu orang caleg yakni Ketut Astawa Suyasa mantan Sekwan DPRD Gianyar yang sudah mengajukan surat pernyataan pengunduran diri. Ada pula 4 orang perbekel yang juga mengajukan surat parnyataan pengunduran diri dari jabatan.

Baca juga:  Pilkada 2024, KPU Gianyar akan Rekrut 1.515 Pantarlih

Namun diakui hingga penetapan DCT, mereka belum menyerahkan surat pengunduran diri, jadi yang diajukan hanya surat pernyataan pengunduran diri. “Karena surat pengunduran diri harus ditandatangani oleh bupati atau penjabat bupati, sementara disini Bupati Gianyar Made Mahayastra baru saja dilantik, karena itu pastinya surat pengunduran diri itu menyusul setelah penetapan DCT kemarin,” katanya.

Sementara Divisi Teknis KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan mekanisme penetapan DCT telah dimulai dari pendaftaran, Verifikasi syarat bakal calon, penetapan DCS, dan penggantian calon. Adapun rincian jumlah DCT di Kabupaten Gianyar dari 13 (tiga belas) Parpol untuk 5 Daerah Pemilihan yaitu calon laki-laki sebanyak 206 orang, calon perempuan sebanyak 124 orang. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Buat TPS, Anggaran Dialokasikan Rp 500 Ribu Per Unit
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *