I Wayan Wiasthana Ika Putra. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali 5 tahun ke depan kini masih dalam proses penyusunan rancangan awal. Dalam hal ini, Bappeda Litbang Provinsi Bali menyodorkan draft yang dikoordinasikan dengan stakeholder terkait.

Rancangan awal RPJMD diperkirakan baru akan final akhir Desember. “Minggu ini kita masih pembahasan internal. Jadi penyusunan naskah-naskahnya yang menjabarkan visi-misi gubernur, wakil gubernur 2018-2023. Visi-misi ini dipadukan dengan rancangan teknokratik yang sudah selesai,” ujar Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra dikonfirmasi, Senin (24/9).

Menurut Ika Putra, rancangan teknokratik yang sudah berdasarkan data-data ilmiah itu telah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur dilantik pada 5 September lalu. Sejauh ini, belum ada kendala yang dihadapi untuk memadukan rancangan teknokratik dengan visi-misi gubernur.

Baca juga:  Bupati Suwirta Tindaklanjuti Rencana Detail Tata Ruang dan Daya Tarik Wisata

Apalagi, penyusunan rancangan awal RPJMD sudah disesuaikan dengan isi Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi RRPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. “Visi-misi gubernur berdasarkan pola pembangunan nasional semesta berencana, yang dalam visinya nangun sat kerthi loka Bali, semua masuk. Tentu nanti kita lihat penjabarannya. Tujuannya apa, sasarannya apa, strategi, arah kebijakan, dan program kegiatan. Terus OPD mana yang mengambil nanti. Itu semua sedang kita susun,” paparnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Fasilitasi 10 Ribu Warga Tionghoa Divaksinasi

Ika Putra menambahkan, masyarakat juga akan dilibatkan untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD saat konsultasi publik. Kegiatan ini paling lambat harus sudah dilakukan 30 hari efektif setelah tanggal pelantikan gubernur.

Namun, rancangan awal RPJMD terlebih dulu mesti mendapatkan persetujuan gubernur sebelum dilakukan konsultasi publik. “Jadi nanti Bappeda paparan dulu di hadapan pak gubernur. Beliau setuju, baru kita lempar ke publik. Intinya, rancangan awal visi-misi ini tetap akan melibatkan seluruh komponen masyarakat Bali melalui forum konsultasi publik yang diperkirakan pertengahan Oktober,” imbuhnya.

Baca juga:  Sangat Tepat, Gubernur Koster Sosialisasikan Program Lewat Seni Tradisi

Selain konsultasi publik, lanjut Ika Putra, rancangan awal juga akan dibawa ke DPRD Bali, Kementerian Dalam Negeri, serta Musrenbang sekitar bulan Desember. Itu sebabnya proses untuk mencapai rancangan akhir sampai akhirnya diketok palu menjadi perda masih relatif panjang.

Penetapan menjadi perda rencananya dilakukan pada bulan Maret 2019. “Jadi masih berproses, karena ini akan menjadi visi-misi pembangunan daerah Bali. Bukan lagi visi-misi gubernur, karena yang kemarin itu kan visi-misi politik. Sekarang disusun menjadi visi-misi teknokratik yang sesuai peraturan perundangan dan data-data pembangunan yang ada menurut BPS, inilah yang nanti diundangkan menjadi perda,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *