Aktivitas siswa SMKN 1 Kalipuro, Banyuwangi, Selasa (25/9). (BP/udi)

BANYUWANGI, BALIPOST.com – Apes dialami FA (15), siswa kelas 1 SMKN 1 Kalipuro atau Sekolah Pelayaran Niaga Banyuwangi. Siswa ini menjadi korban kekerasan di sekolah. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban melapor ke Polsek. Korban juga memilih tak masuk sekolah pasca-kejadian. Kondisinya masih sakit, shock. Mirisnya, aksi kekerasan di sekolah tersebut diduga atas perintah senior.

Kejadiannya, Selasa (18/9) lalu. Kronologisnya, korban tidak masuk sekolah lantaran sakit, Sabtu (16/9). Namun, memberikan surat izin. Lalu, Senin (17/9), korban kembali tidak masuk. Korban baru masuk, Selasa (18/9) pagi. Nahas, begitu ikut apel, pukul 06.10 WIB, korban diminta maju ke depan. Bersama tiga siswa lain, korban ditampar oleh puluhan siswa lain. Katanya, atas perintah seniornya. “ Jadi, anak saya diminta maju, lalu ditampar oleh sekitar 70 teman sekelasnya,” kata Syahrir, ayah korban usai mendatangi Polsek Kalipuro, Selasa (25/9).

Baca juga:  Dipakai Beli Tanah, Polisi Dalami Pengakuan Maling Sesari

Dari empat siswa yang dihukum tamparan ini, hanya korban yang berani melapor. Pasca-kejadian, kata Syahrir, anaknya mengalami luka memar di pipi. Korban juga mengeluh sakit dan meminta izin pulang. “ Tapi, sempat dicegah pulang, katanya oleh Kepala Sekolah,” imbuh Syahrir.

Keluarga baru tahu kejadian itu setelah korban pulang. Tak terima dengan kejadian itu, korban diantar orang tuanya melapor ke Polsek Kalipuro.

Baca juga:  Jambret Spesialis Nasabah Bank Ditembak

Menurut Syahrir, pihaknya menyayangkan kejadian tersebut. Meski untuk alasan disiplin, pihaknya tak sepakat dengan hukuman kekerasan. “ Kalau sampai ditampar seperti itu, itu tak mendidik,” keluhnya. Akibat kejadian tersebut, kata Syahrir, putranya memilih tak sekolah. Pihaknya juga mendesak Polsek mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. “ Kami ke Polsek untuk menanyakan kelanjutan kasus ini,” pungkasnya.

Kapolsek Kalipuro AKP Jaenur Kholik membenarkan laporan dugaan kekerasan tersebut. Menurutnya, penyidik masih menyelidiki laporan tersebut. “ Kepala sekolah sudah kami panggil. Hasilnya, masih didalami penyidik,” kata Kapolsek.

Baca juga:  Ortu Terdakwa Pingsan Dengar Vonis Anaknya Dipenjara 2,5 Tahun

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Kalipuro Yus Kardiman membantah adanya kekerasan di sekolahnya. Pejabat ini mengaku, kejadian tersebut merupakan kesepakatan tertulis dari siswa sendiri. “ Kalau sekolah tidak pernah mengajarkan kekerasan. Tapi, disiplin ketat ke siswa,” jelasnya.

Terkait kejadian itu, pihaknya akan memberikan sanksi kepada siswa yang diduga terlibat. “ Bentuk sanksinya, nanti kita rapatkan bersama Komite,” tegasnya. Menurutnya, hukuman bagi siswa yang alpa tak masuk memang diberlakukan. Namun, tetap mengikuti kaidah yang ada, bukan kekerasan fisik. (budi wiriyanto/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *