Warga mengeluhkan rusaknya jalan menuju Panrai Amed yang tidak kunjung diperbaiki. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Karangasem masih saja terjadi. Seperti akses jalan menuju Pantai Amed di Desa Purwa Kerti, Abang, Karangasem kondisinya rusak parah.

Warga pun meminta pemerintah kabupaten dapat segara melakukan perbaikan mengingat jalur tersebut merupakan akses pariwisata. Berdasarkan pantauan di lapangan, panjang jalan yang rusak mencapai sekitar satu kilometer.

Aspal di sepanjang jalan mengalami kerusakan. Batu geladak atau kerikil bermunculan ke permukaan hingga membuat jalan menjadi berlubang.

Baca juga:  TMMD di Buleleng Bangun Infrastruktur Pangkung Paruk

Bahkan tanah di bawah aspal bisa terlihat, sehingga menimbulkan debu jika dilewati. Jalan hanya ada beberapa meter saja yang masih utuh. Kondisi itu memaksa pengendara harus hati-hati agar tidak tergelincir.

Salah seorang warga Ketut Parta, Selasa (25/9), mengungkapkan, kalau jalan mengalami kerusakan sudah sejak lama. Kata dia, jalan yang rusak panjangnya kurang lebih mencapai satu kilometer. “Dari awal jalan rusak belum pernah mendapatkan perbaikan. Jalan rusak sudah lama sekitar 8 tahunan,” ucapnya.

Baca juga:  Swasta Terus Didorong Berinvestasi di Sektor Pariwisata

Parta menambahkan, sejatinya pihaknya sempat menyampaikan  supaya jalan segera di kepada salah seorang staf bupati Karangasem Mas Sumatri. Hanya saja, sampai sekarang ini belum ada respons. “Belum ada respons dari pemerintah. Padahal sudah disampaikan berkali-kali,” katanya.

Mengingat jalur tersebut merupakan akses pariwisata menuju Pantai Amed, pihaknya sangat berharap segera dilakukan perbaikan. Sebab, jalan itu sering dilewati oleh wisatawan yang hendak menginap maupaun berkunjung ke pantai. “Di sini kawasan pariwisata yang sangat ramai dikunjungi wisatawan. Saya harap ini bisa menjadi perhatian serius Pemkab untuk mendukung kemajuan pariwisata,” harap Parta.

Baca juga:  Kapal Cruise Pacific Eden dengan 1500 Wisman Menuju Benoa

Kabid Binamarga PUPR Karangasem, I Ketut Prama Budarta saat di konfirmasi, mengungkapkan, jika akses jalan tersebut memang mengalami kerusakan. Dan untuk perbaikan jalan itu memang menjadi kewenangan kabupaten. “Akses jalan memang rusak. Rencananya tahun 2019 akan kita ajukan untuk dilakukan perbaikan,” ujar Prama Budarta. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *