Bawaslu merilis IKP 2019 pada Selasa (25/9). (BP/istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Total daerah yang masuk dalam pemetaan ini mencapai 514 kabupaten/ kota yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin, menyatakan hasil IKP mendapati 15 provinsi memiliki kerawanan di atas rata-rata saat digelarnya pesta demokrasi pada Pemilihan Umum 2019.
“Ini 15 kategori atas yang kita petakan dari indeks kerawanan pemilu provinsi,” ucap Afifudin di Jakarta, Selasa (25/9).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu ini menyebut penilaian dibagi dalam empat dimensi, yakni dimensi sosial politik sebesar 43,89, penyelenggara pemilu bebas adil 58,30, kontestasi 50,65, dan partisipasi politik sebanyak 46,18. Sebanyak 15 provinsi yang berada di atas rata-rata rawan pemilu itu adalah Papua Barat: 52,83 %, Sumatera Barat: 51,21, DI Yogyakarta: 52,14, Maluku: 51,02, Sulawesi Tenggara: 50,86, Aceh: 50,59, Nusa Tenggara Timur:50,52.

Baca juga:  Jembatan Kayu di Desa Budeng Jadi Ajang Selfie

Kemudian, Sulawesi Selatan: 50,26 ,Sulawesi Tengah: 50,5, Sulawesi Utara: 50,2, Maluku Utara: 49,89, Papua: 49,86, Nusa Tenggara Barat: 49,59, Lampung: 49,56 dan Kalimatan Timur: 49,27.  Sedangkan provinsi lainnya berada di bawah rata-rata rawan pemilu yaitu di rangking ke 16 Kalimatan Utara: 49,24, lalu Gorontalo: 49,21, Jawa Timur: 49,17, Jambi: 49,3, Kepulauan Riau: 48,85, Jawa Tengah: 48,51, Sumatera Utara: 48,14, Kalimatan Selatan: 47,94, Banten: 47,88.

Setelah itu, Sulawesi Barat: 47,87, Bengkulu: 47,67, Kalimatan Tengah: 47,66, Riau: 47,32, Kalimatan Barat: 47,31, Jawa Barat: 47,27, Bali: 46,71, DKI Jakarta: 44,78, Sumatera Selatan: 44,75, terakhir Bangka Belitung: 44,18 %.

Menurut Afifudin, ada total 15 provinsi yang memiliki IKP di atas rata-rata nasional. Artinya, ke-15 provinsi tersebut memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi dibandingkan 19 provinsi lainnya. “Papua Barat tertinggi dengan skor 52,83,” kata Afifuddin.

Untuk Provinsi Bali berada di rangking ke 31 dengan IKP sebesar 46,71 %. Afif menuturkan setiap provinsi memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda-beda. Menurutnya, rata-rata kerawanan pemilu yang terjadi secara nasional paling banyak soal penyelenggaraan yang bebas dan adil. “Seperti di Papua Barat, Sumatera Barat dan Maluku yang memiliki kerawanan untuk dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, serta terkait dimensi kontestasi,” jelas Afif.

Baca juga:  Link Undangan Nikah Bikin Saldo Tabungan Raib, BRI Ingatkan Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi

Ketua Bawaslu, Abhan berharap dengan tersusunnya IKP 2019 dapat membantu Bawaslu dan pemangku kepentingan lain menghadapi Pemilu 2019. IKP, menurutnya didesain untuk mendeteksi secara dini kerawanan yang akan terjadi di daerah untuk kemudian dapat dicegah dengan semaksimal mungkin. “IKP 2019 ini bisa dijadikan alat untuk mencegah yang dapat menimbulkan kegaduhan. IKP sangat mendukung Pengawas Pemilu dalam menjalankan pencegahan pelanggaran dan kerawanan Pemilu,” kata Abhan.

Rawan Politik Uang

Dari hasil penelitian Bawaslu tersebut, juga diketahui terdapat 176 kabupaten/kota (34,2 %) terkategori rawan tinggi terpapar praktik politik uang. Sisanya, sebanyak 338 kabupaten/kota (65,8 %) masuk dalam kategori rawan sedang pada dimensi praktik politik uang.

Baca juga:  Tertibkan KUPVA Ilegal, BI Gandeng Bareskrim

Untuk Kategori rawan politik uang ini tidak satupun daerah dengan kategori rendah. Penilaian dimensi praktik politik uang didasarkan pada subdimensi kampanye, partisipasi pemilih, relasi kuasa tingkat lokal, pelaksanaan pemungutan suara, pengawasan pemilu dan partisipasi publik. Artinya, praktik politik uang dapat terjadi pada tahapan-tahapan tersebut.

Isu strategis lain yang dapat menjadi perhatian pemangku kepentingan pemilu adalah aspek keamanan. Tercatat, 94 kabupaten/kota (18,3 %) masuk dalam kategori rawan tinggi. Sisanya, 420 kabupaten/kota (81,7 %) terkategori rawan sedang.

Pada aspek netralitas aparatur sipil negara (ASN), dengan mendasarkan pada subdimensi otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara, relasi kuasa di tingkat lokal dan kampanye terdapat 93 kabupaten/kota (18,1 %) yang termasuk rawan tinggi. Sedangkan 421 kabupaten/kota (81,9 %) masuk dalam kategori rawan sedang. (Hardianto/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *