Irjen. Pol. Drs. Dunan Ismail Isia, M.M. (kiri) bersama Ketua BNNP Bali, Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, S.H. dalam diskusi P4GN, Rabu (26/9). (BP/dir)

DENPASAR BALIPOST.com –  Diskusi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Warung Bali Coffee 63, Jalan Veteran, Denpasar, Rabu (26/9) bersama Deputi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN RI, Irjen. Pol. Drs. Dunan Ismail Isia, M.M., dan Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, S.H., banyak menerima masukan dari sejumlah lembaga penggiat narkoba. Salah satunya adalah sosialisasi bahaya pencegahan narkoba pada event-event internasional dan nasional di Bali.

Sosialisasi juga disarankan menyasar pelaku dan penggiat pariwisata. “Termasuk masuk ke hotel, dan bekerjasama dengan pemegang peranan di hotel untuk melakukan test urine,” ujar salah satu peserta dari Ganas.

Baca juga:  Implementasi Pergub 99, Ini Tantangan Dihadapi Produk Lokal Bali

Dalam diskusi yang dihadiri enam elemen masyarakat penggiat anti narkoba itu, Dunan mengawalinya dengan pemaparan soal Inpres No. 6 tahun 2018. Dalam Inpres itu dijabarkan soal rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. “Membangun negara ini bukan tugas pemerintah saja. Namun juga masyatakat, LSM, dan termasuk penggiat antinarkoba. BNN yakin dengan bantuan penggiat narkoba, persoalan narkoba akan bisa teratasi,” jelasnya.

Baca juga:  Kasus Pemukulan Polisi, Pecalang Dihukum 4 Bulan

Sambung Deputi P2M, kuncinya adalah trust, yakni kepercayaan pada masyarakat. “Jangan pernah bodohi dan lukai hati masyarakat. Sehingga bersama penggiat antinarkoba dan masyarakat umum, pencegahan dapat dilakukan,” sebutnya. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *