Direktur RSUD Sanjiwani dr Ida Komang Upeksa. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sejak di mulai awal tahun ini, bantuan kesehatan gratis yang dikhususkan di RSUD Sanjiwani Gianyar, hingga kini sudah dimanfaatkan ratusan warga kurang mampu di kawasan seni ini. Total pembayaran yang sudah dilakukan dari APBD Kabupaten Gianyar sekitar Rp 1,9 Miliar, dari total tagihan yang menyentuh angk Rp 3,8 Miliar.

Direktur RSUD Sanjiwani dr Ida Komang Upeksa mengungkapkan program bantuan kesehatan gratis dari Pemkab Gianyar, yang dikhususkan untuk warga yang memanfaatkan kamar kelas III di RSUD Sanjiwani ini, sudah cukup banyak dimanfaatkan oleh warga Gianyar yang belum memiliki jaminan sosial. “Sudah cukup banyak warga yang memanfaatkan bantuan ini, ada sekitar 833 pasien, “ katanya.

Baca juga:  BUMN Hadir Untuk Negeri, Dirut Garuda Mengajar di SMA Banjarmasin

Dikatakan 833 orang itu merupakan pasien kamar kelas III RSUD Sanjiwani yang menjalani pengobatan rawat inap dari Januari hingga Agustus 2018. Berdasarkan data jumlah pasien yang memanfaatkan program ini menglami peningkatan setiap tahunnya, dari Januari dimanfaatkan 48 pasien, Februari 79, Maret 152, April 94, Mei 90, Juni 89, Juli 94 dan Agutus sebanyak 187 pasien yang memanfaatkan pengobatan gratis di kamar kelas III RSUD Sanjiwani. “Hampir terus meningkat setiap bulannya, hanya pada Maret dan Agustus kemarin meningkat signifikan, “ katanya.

Baca juga:  Wujudkan Bali Jadi Surganya Komunitas Digital

Biaya yang direkap setiap bulannya dari pengobatan ini pun bervariatif, dari Rp 300 Juta lebih hingga Rp 700 juta lebih. Dari jumlah itu total klaim yang harus dibayarkan oleh Pemkab Gianyar sekitar Rp 3,8 Miliar. Namun yang tercatat baru dibayar itu dari Januari hingga April dengan nilai Rp 1,9 Miliar. “Kami sudah kordinasikan kondisi ini dengan eksekutif dan legislatif, anggaran untuk sisa pembayaran sudah ada, tinggal diproses, “ jelasnya.

Baca juga:  GTPP Covid-19 Tabanan Cek Kesiapan DTW

dr. Upeksa juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu berobat menggunakan program ini. Adapun persyaratanya harus ber-`KTP sebagai warga Gianyar, tidak memiliki jaminan sosial apapun, bersedia ditempatkan di kamar kelas III. “Cuma perlu membawa KTP dan KK serta rujukan Puskesmas, pasti kami layani karena biaya suda ditanggung dari APBD, “ tandasnya. (manik astajaya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *