Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan secara simbolis alat-alat pelatihan kewirausahaan kepada penyandang disabilitas di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kamis (4/10). (BP/adv)

 

PENCIPTAAN wirausaha baru untuk menanggulangi pengangguran terus digenjot Pemkab Klungkung. Yang diilibatkan didalamnya tak hanya masyarakat dengan fisik normal, namun juga penyandang disabilitas, seperti yang bergelut dibidang cooking dan Spa. Pembekalannya berlangsung di Aula ruang pertemuan Pondok Wisata Graha Purwaka Pangi, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kamis (4/10).

Acara tersebut dibuka langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, didampingi Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementrian Tenaga Kerja RI Nur Rahman, WakaPolres Klungkung Kompol. Heri Supriawan,SIK, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung I Gede Kusuma Jaya dan instansi terkait lainya. Bupati Suwirta mengharapkan pelatihan ini memiliki output dan income bermanfaat untuk kaum disibilitas. Kedepan sangat dinginkan muncul kemandirian dan mampu berperan dalam penggerakan perekonomian. Mendukung hal ini, pemerintah desa dan instansi terkait perlu menginventarisasi keahlian penyandang disabilitas sehingga lebih mudah diarahkan dalam pelatihan. “Nantinya akan di jadwalkan dalam pelatihan-pelatihan program enterpreneur masuk desa,” ungkapnya.

Baca juga:  Tinggal Jauh dari Permukiman, Begini Kehidupan Tiga KK Miskin di Klungkung

Sementara itu, Nur Rahman sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Klungkung yang telah menunjukan langkah nyata dan peran serta untuk peduli terhadap kaum disabilitas. Hal tersebut juga sebagai upaya implementasi pengembangan masalah hak-hak penyandang disabilitas dan mengilangkan diskriminasi dalam menjalakan amanah dari undang  No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan peningkatan kemandirian kerja, memberikan kesempatan pelatihan dan pendidikan sehingga mampu menjadi wirausahawan yang sukses dan mandiri. Setiap peserta dituntut memiliki kompetensi jiwa kewirausahaan dan memiliki komitmen diseluruh agenda yang telah ditetapkan. “Pemerintah daerah dan perusahaan wajib memperkejakan penyandang disabilitas,” tegasnya.

Baca juga:  Puluhan Gempa Beruntun di Karangasem, BMKG Sebut Ini Penyebabnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung I Gede Kusuma Jaya menyebutkan pembekalan kali ini ada dua, yakni kelompok Cooking dan kelompok Spa, dengan masing-masiing peserta 20 orang.  Dilaksanakan sampai 6 Oktober 2018. “Ini sebagai upaya untuk pengentasan pengangguran. Dalam pelatihan, ada instruktur yang sudah berkompeten di bidangnya,” pungkasnya. Pembekalan ini diisi penyerahan secara simbolis alat-alat pelatihan kepada perwakilan peserta. (ADV/Balipost)

 

Baca juga:  KPU Bali Dimudahkan Dengan Parpol Yang Tidak Mengubah Bacaleg
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *