Pelaku pencurian. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pencuri spesialis rumah kosong, Yudi Cahyono (38) kena batunya. Saat beraksi di Perum Raya Kampial Blok O, Kuta Selatan (Kutsel), Yudi dipergoki warga yang langsung mengepungnya, Senin (8/10) lalu. Sempat sembunyi di kamar mandi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kutsel.

“Hasil interogasi, pelaku beraksi di 10 TKP dan sasarannya di perumahan,” tegas Kapolsek Kutsel AKP Doddy Monza, didampingi Kanitreskrim Iptu Muh. Nurul Yaqin, Selasa (9/10).

Kronologisnya, lanjut Iptu Yaqin, waktu kejadian pukul 13.45 Wita, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian terjebak di dalam rumah, I Made Juli Adnyana (36) dan dikepung warga. Mendapat informasi tersebut, anggota Unit Opsnal langsung mendatangi TKP. “Setibanya kami di TKP, ternyata memang benar warga mengepung rumah tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Penembakan Pelaku Curanmor

Selanjutnya polisi bersama korban dan masyarakat melakukan pengecekan ke dalam rumah. Setelah dilakukan penyisiran, pelaku tepergok sembunyi di kamar mandi. Hasil penggeledahan, ditemukan  barang curian berupa dua buah cincin emas, dua pasang subeng emas, satu buah jam tangan merk Gues dan uang tunai Rp 300 ribu. “Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku langsung kami bawa ke polsek,” ungkap Yaqin.

Setibanya di Mapolsek Kutsel, pelaku mengaku juga beraksi di  Perum Bina Mumbul Blok Melati B dan korbannya, Dicky Nugraha mengalami kerugian Rp 12 juta, di rumah milik Kornelis kerugian Rp 7 juta, rumah milik I Wayan Gimiliarta di Perum Nuansa Udayana Utama Selatan dengan kerugian Rp 2,3 juta, di Perum Bukit Pratama Gang Gong Gambang II dan korbannya,  Lalu Fauzan Satriadi Ningrat mengalami kerugian Rp 15 juta. Selain itu, pelaku juga beraksi di Jalan Nuansa Utama Selatan II di rumah milik Mansyur dengan kerugian Rp 7,5 juta, di rumah milik Ni Made Sumbersari di Perum BKR III, di Rerumahan Bina Mumbul, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Perumahan The Kutuh Resident Blok B11 dan di vila di daerah Legian, Kuta Badung.

Baca juga:  Kasus Penggelembungan Suara di Jatim, Bawaslu Putuskan KPU Lakukan Pelanggaran

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini karena kemungkinan TKP-nya banyak,” tandasnya.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *