AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Karangasem melalui Dinas Pariwisata mulai melirik potensi retribusi Danau Yeh Malet di Dusun Yeh Malet, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Karangasem untuk mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti diketahui, danau itu secara bertahap ditata kelompok masyarakat di sana dan menjadi objek wisata baru Bumi Lahar.

Kepala Dinas Pariwisata Karangasem I Wayan Astika mengatakan, pemerintah mulai menjajagi kerja sama dengan desa adat setempat untuk mengelola objek wisata tersebut. Kata dia, dari sisi regulasi, objek wisata itu juga memungkinkan dipungut retribusi.

Baca juga:  Saat Arus Mudik, 125 Ribu Penumpang Domestik Masuk Bali

Hal ini mengacu Peraturan Bupati (Perbup) Karangasem Nomor 52/2017 tentang Objek Daya Tarik Wisata (ODTW), danau tersebut di dalamnya. “Jadi, secara regulasi sudah bisa memungut retribusi,” tegas Astika saat dikonfirmasi, Jumat (12/10).

Hanya saja, jelas Astika, Pemkab Karangasem belum bisa menjalin kerja sama dalam waktu dekat. Sebab, belum bisa membangun fasilitas pendukung di objek tersebut. Misalnya, ketersediaan parkir kendaraan, gazebo, hingga toilet. Keterbatasan anggaran menjadi kendalanya. “Karena banyak ODTW perlu fasilitas, jadi pembangunan bertahap. Tapi kita sudah lakukan pendekatan informal,” jelasnya.

Baca juga:  Kajari Sebut Pungutan Desa Adat Tanpa Perda adalah Pungli

Sebelum ada deal pengelolaan dengan pemerintah, pria yang juga ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Karangasem itu mendorong masyarakat setempat membentuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis) agar manajemen pengelolaan lebih jelas. Sekaligus memberdayakan masyarakat. “Sekarang ini sudah banyak pengunjung ke sana. Sifatnya musiman. Tapi tidak bisa ditarik retribusi. Yang bisa itu donasi,” tandas Astika. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *