Plafon di ruang sidang Kantor DPRD Badung jebol, Kamis (18/10). (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com –  Plafon Ruang Sidang Utama Gosana di DPRD Badung, Kamis (18/10) ambrol. Beruntung kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Peristiwa jebolnya plafon terjadi sebelum sidang paripurna dimulai. Akhirnya, sidang penetapan APBD 2019 dilaksanakan di ruang Madya Gosana.

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, mengaku bersyukur kejadian tersebut tidak terjadi saat sidang. “Syukur belum mulai sidang, kalau tidak pas Giri Prasta lewat bawahnya kan benjol,” ungkapnya.

Baca juga:  Diharapkan Pertengahan Juli, Tambahan Kasus COVID-19 Alami Penurunan

Menurutnya, jebolnya plafon akibat usia dari atap gipsum dan kelembaban udara. “Saya maklumi karena sudah 10 tahun lebih itu (usianya) belum lagi atasnya lembab,” katanya.

Saat ini ada perbaikan di Gedung DPRD Badung. Namun yang diperbaiki adalah lantai 2 dari gedung itu. Karena kejadian ini, sedang dikaji apakah bisa dana dari renovasi di lantai 2 bisa digunakan untuk perbaikan plafon. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *